Berita

RDP DPRD Sulsel Bongkar Dugaan Pelanggaran Operasional THM Elite

1713
×

RDP DPRD Sulsel Bongkar Dugaan Pelanggaran Operasional THM Elite

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi A dan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan perizinan, pelanggaran tata ruang, dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap beroperasinya tempat hiburan malam (THM) di kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang keluarga, Rabu (14/1Dugaan tersebut sebelumnya diadukan oleh koalisi lintas mahasiswa.

RDP dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, bersama anggota Komisi A serta pimpinan Komisi C DPRD Sulsel.

Example 300x600

Salah seorang perwakilan Koalisi Lintas Mahasiswa, Aladi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa aktivitas salah satu THM di kawasan tersebut, yakni “Elite”, dinilai telah melanggar aturan.

BACA JUGA :
Komisi C DPRD Sulsel Bahas RKA–DPA APBD 2026, Fokus Evaluasi Target Pendapatan Bapenda

“Aktivitas Eliteitu harus dihentikan. Operasionalnya menggunakan DJ hingga subuh. Itu melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, Hasrul Khaeruddin, menyampaikan bahwa pelaku usaha pada prinsipnya tidak menolak kewajiban perizinan.

“Saat ini ada 43 outlet yang bergantung kepada asosiasi kami. Kehadiran kami bukan untuk memeriksa mereka, tetapi memberi jalur supaya usaha tetap berjalan dengan benar. Kalau belum memiliki izin, mereka harus melengkapinya,” ucap Hasrul.

Menurutnya, pelaku usaha justru berkeinginan melengkapi perizinan, namun terkendala regulasi dan kebijakan yang dinilai berubah-ubah.

BACA JUGA :
Reses di Barana, Cicu Janji Carikan Solusi Ketiadaan Lahan SMA di Kecamatan Makassar

“Mereka mau mengurus izin. Namun ada memorandum atau aturan-aturan yang kadang berubah sehingga membingungkan. Kami berharap ada tim khusus yang dibentuk DPRD untuk membantu penyelesaian perizinan ini,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya mendorong agar perizinan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Secara regulasi, Elite memiliki izin bar. Karena itu kami merekomendasikan Dinas PTSP untuk memastikan THM tersebut beroperasi sesuai izin yang dimiliki,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, meminta semua pihak melihat persoalan ini secara bijak.

BACA JUGA :
Sehari DPRD Sulsel Kumpulkan Donasi ke Sumatera 113,5 juta

“Dari sisi kemanusiaan juga perlu dipertimbangkan. Penegakan aturan tetap harus dilakukan, tetapi dampak jangka pendek dan jangka panjangnya mesti dikaji. Kita harus menyikapi secara cermat dan dewasa,” ujarnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi, menegaskan bahwa pihaknya akan merekomendasikan seluruh THM di Makassar agar tertib mengurus dan mematuhi izin yang dimiliki.

“Kami sudah sepakat bahwa izin yang dimiliki Elite adalah izin bar. Rekomendasi itu juga kami keluarkan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan, karena di sana terdapat tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya,” katanya. (**)