Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Puluhan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar II yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Bidadung pada Selasa (16/12/2025) menggelar pertemuan dengar pendapat (hearing) bersama Komisi C DPRD Kabupaten Jember. Hearing tersebut berlangsung di Ruang Banmus DPRD Jember, Selasa (20/1/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri pihak pengembang PT Sembilan Bintang serta Ketua REI (Real Estate Indonesia) Komisariat Jember, H. Abdus Salam. Hearing digelar sebagai upaya mencari solusi terbaik atas dampak sosial yang dialami warga pasca banjir.
Ketua REI Jember, H. Abdus Salam, menegaskan bahwa dalam forum tersebut REI tidak memberikan rekomendasi resmi, melainkan melakukan urun rembuk bersama semua pihak. Menurutnya, kenyamanan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama.
“Persoalan banjir ini tidak bisa dilihat secara sederhana dengan hanya menyalahkan aspek perizinan. Menurutnya, setiap izin pembangunan memiliki dasar pertimbangan tertentu, termasuk manfaat ekonomi bagi daerah melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” menurutnya.
Ia juga menekankan bahwa persoalan perizinan perumahan tidak perlu dipersalahkan secara berlebihan, karena pada prinsipnya seluruh perumahan telah melalui proses evaluasi dan kajian. Bahkan, perizinan pengembang telah melalui tahapan regulasi yang ketat, termasuk verifikasi dari pihak perbankan.
“Perbankan tidak mungkin menerima tanpa regulasi yang lengkap, sehingga otomatis perizinan sudah terpenuhi,” ujar Abdus Salam.
Cak Salam mencontohkan pengalaman salah satu proyek perumahan yang berada di dekat sungai besar. Pada saat itu, pengembang harus membangun bronjong dengan struktur tinggi dan kokoh, meski membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebelumnya, tanah di kawasan rumah tersebut sempat mengalami retak dan longsor akhirnya dibangun ulang dengan desain yang lebih aman.
“Kami bahkan menyisakan area kosong sekitar 20 meter sebagai ruang terbuka agar lebih aman dari potensi longsor atau banjir,” jelasnya.
Abdus Salam menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah mencari solusi atas dampak sosial yang sudah terjadi. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembangunan tanggul yang tepat, seperti penggunaan bronjong sebagaimana diterapkan di beberapa perumahan lain dengan nilai investasi yang cukup besar.
Ia menambahkan, langkah konkret dari asosiasi REI sebatas memberikan saran, namun dampaknya akan dirasakan oleh seluruh pengembang. Oleh karena itu, kesalahan tidak boleh dibebankan secara kolektif, melainkan dicari solusi bersama yang terbaik bagi masyarakat terdampak.
“Kita utamakan keselamatan warga. Kalau secara teknis memang rawan dan membuat masyarakat waswas akan banjir susulan, maka harus diperbaiki atau direlokasi secepatnya,” tegasnya.
Selain itu, REI bersama DPRD dan pemerintah daerah juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kawasan bantaran sungai. Menurut Abdus Salam, banyak bantaran sungai yang telah beralih fungsi oleh masyarakat, sehingga perlu edukasi dan penertiban agar fungsi sungai dikembalikan sebagaimana mestinya guna mencegah banjir di masa depan.
“Kita tidak untuk menyalahkan masyarakat, tetapi wajib kita kawal bersama. Perlu peran pemerintah dan DPRD untuk mengingatkan agar bantaran sungai dikembalikan fungsinya,” pungkasnya.














