Pemerintahan

DPRD Lubuk Linggau Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna

1712
×

DPRD Lubuk Linggau Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, Senin (26/1/2026).

Lubuk Linggau, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, Senin (26/1/2026).


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi, dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Example 300x600


Dalam sambutannya, Wali Kota H Rachmat Hidayat menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen strategis dalam pembentukan peraturan daerah guna memenuhi kebutuhan hukum daerah, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945.


“Propemperda disusun untuk melindungi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA :
Wali Kota Lubuk Linggau Serahkan Secara Simbolis Seragam Sekolah Gratis bagi Siswa SD dan SMP Negeri-Swasta


Ia menjelaskan, Propemperda disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.


Pada Propemperda Tahun 2026, DPRD Kota Lubuk Linggau mengusulkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan tersebut mencakup Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemajuan Kebudayaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Keolahragaan, Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.


Selain itu, DPRD juga mengusulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pelayanan Publik, Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Pencegahan dan Penanganan Stunting, Ketahanan dan Kemandirian Pangan Daerah, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

BACA JUGA :
Assisten III Mewakili Bupati Kabupaten OKU Selatan Menghadiri Pembukaan STQH XXVII Sumsel Tahun 2023 Dikota Lubuk Linggau


Sementara itu, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajukan enam Raperda, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lubuk Linggau Tahun 2024–2044, serta Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Pemkot juga mengusulkan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.


Dengan demikian, total Raperda yang diusulkan dalam Propemperda Tahun 2026 sebanyak 19 Raperda yang akan dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :
Grand Opening Caffe Global Star, Ini Tanggapan Zainuri Aktivis Silampari


Wali Kota Lubuk Linggau berharap seluruh anggota DPRD dapat membahas seluruh Raperda yang telah disepakati secara optimal dan sesuai mekanisme perundang-undangan, sehingga dapat ditetapkan tepat waktu menjadi peraturan daerah.


“Sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar seluruh regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau,” pungkasnya.


Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti, para anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. (Umami)