Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan masyarakat dalam menanggapi rencana pengembangan pertambangan batubara oleh PT Bukit Asam.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, saat menghadiri rapat konsultasi publik yang digelar di Hotel Saka Ombilin, Rabu (28/1).
Forum ini menjadi wadah penyampaian pandangan berbagai pihak terhadap rencana pengembangan aktivitas pertambangan di wilayah yang berpotensi terdampak.
Dalam pemaparannya, Wawako Jeffry menegaskan bahwa Pemko Sawahlunto memposisikan diri sebagai pihak yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kepentingan publik.
“Pada prinsipnya, pengembangan aktivitas pertambangan berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah, seperti pembukaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa manfaat ekonomi tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat. Aspek keselamatan, kenyamanan hidup, serta kebutuhan warga di sekitar wilayah terdampak disebutnya sebagai prioritas utama yang tidak boleh diabaikan.
Karena itu, Pemko Sawahlunto memandang perlu dilakukan peninjauan dan kajian secara komprehensif sebelum rencana pengembangan dilaksanakan lebih lanjut. Kajian tersebut mencakup potensi dampak lingkungan, sosial, serta aspek keselamatan masyarakat.
“Setiap kebijakan pembangunan harus melalui pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan,” tegasnya.
Rapat konsultasi publik tersebut turut dihadiri jajaran manajemen PT Bukit Asam, tenaga konsultan, unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, serta para kepala desa dari wilayah yang berpotensi terdampak.
Kehadiran berbagai unsur ini menjadi wujud keterbukaan dan pelibatan multipihak dalam proses pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.(Rels/Suherman)














