JEMBER, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pelaksanaan Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) FORKI Jember yang digelar Minggu (8/2/2026) diwarnai polemik menyusul adanya dualisme kepengurusan Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) yang terjadi dari tingkat pusat hingga daerah.
Kepengurusan Lemkari yang sah yang berada di bawah pimpinan Mayjen TNI (Purn) Bambang, sesuai Surat Keputusan (SK) PB FORKI Nomor: 10/KPTS/PB.FORKI-KU/IV/2025.
PB FORKI juga telah menerbitkan SK terbaru pada tahun 2025 yang secara otomatis mengesahkan kepengurusan Lemkari tersebut sebagai dasar hukum resmi bagi seluruh jajaran FORKI, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ketua Pengkab FORKI Jember, Panca Hidayat, menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan kejuaraan tingkat kabupaten, kejuaraan berjenjang secara otomatis hanya dapat diikuti oleh perguruan yang memiliki SK resmi.
“Namun, di Kabupaten Jember ditemukan adanya salah satu perguruan yang mengalami dualisme kepengurusan tingkat pusat hingga daerah,” jelasnya.
Ia menyebutkan, dalam kasus yang terjadi di Kejurkab kali ini salah satu perguruan di Jember mengalami dualisme kepengurusan. Salah satu di antaranya telah memiliki SK dari PB FORKI.
“Berdasarkan acuan itu, kami mengakomodasi atlet dari perguruan yang memiliki SK PB FORKI untuk masuk ke kelas open, yang tidak diarahkan ke festival,” tambahnya.
Meski demikian, Panca tetap mengedepankan kepentingan atlet. Pengkab FORKI Jember berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk bermusyawarah guna mencari solusi terbaik.
“Tujuan utama kami adalah atlet. Kalau kita berpikir untuk atlet, maka kita harus meninggalkan kepentingan pribadi. Atlet harus tetap bisa bertanding dalam kondisi apa pun, sehingga perlu dimusyawarahkan,” tegas Panca.
Menurut Panca, permasalahan dualisme kepengurusan dapat diselesaikan di tingkat pusat, sehingga berdampak ke daerah yang ramai. Menurutnya, polemik justru bukan pusat yang bertengkar tetapi di daerah.
“Harapan kami, perguruan yang memiliki masalah seperti ini bisa menyatu dan melebur menjadi satu,” ujarnya.
Panca menambahkan, hingga malam terakhir pihaknya masih mendorong musyawarah mufakat agar tercapai kesepakatan yang menjadi solusi terbaik bagi para atlet.
“SK yang dikeluarkan PB FORKI tahun 2025 ini berlaku sampai 2029,” pungkasnya.
Hingga pelaksanaan kejuaraan Kejurkab hampir berakhir, musyawarah belum menghasilkan kesepakatan final. Namun, Pengkab FORKI Jember seluruh kebijakan yang diambil telah sesuai dengan aturan.














