Berita

Pastikan Keamanan Pangan Warga dan Wisatawan, Wali Kota Sawahlunto Teken Komitmen Pro-PN dengan BPOM

1689
×

Pastikan Keamanan Pangan Warga dan Wisatawan, Wali Kota Sawahlunto Teken Komitmen Pro-PN dengan BPOM

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Sawahlunto mempertegas komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui penguatan pengawasan obat dan makanan.

Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID -Pemerintah Kota Sawahlunto mempertegas komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui penguatan pengawasan obat dan makanan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Lintas Sektor Program Prioritas Nasional (Pro-PN) Bidang Pengawasan Obat dan Makanan oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, bersama Kepala Loka POM Kabupaten Sijunjung di Balaikota, Senin (9/2/2026).


Wali Kota Riyanda Putra menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif Pemko Sawahlunto agar perlindungan kesehatan tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan sejak dini melalui pengawasan ketat terhadap produk yang beredar.

Example 300x600


Fokus pada Pasar, Desa, dan Sekolah
Melalui program prioritas nasional ini, Sawahlunto akan menjalankan serangkaian kegiatan strategis yang menyentuh langsung aktivitas harian warga, di antaranya:

BACA JUGA :
Jelang Ramadan, Diskoperindag Sawahlunto Sosialisasikan Lokasi Dagang, Pedagang Silo Keluhkan Fasilitas
  • Penilaian Mandiri Kota Pangan Aman: Pendampingan intensif dari BPOM untuk memastikan standar pangan kota terpenuhi.
  • Gerakan Keamanan Pangan Desa: Dilaksanakan di Kelurahan Pasar untuk memperkuat kesadaran kolektif di tingkat akar rumput.
  • Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas: Pilot project yang berlokasi di Pasar Remaja.
  • Edukasi Sekolah: Pembudayaan keamanan pangan di SMP Negeri 1 Sawahlunto untuk mengedukasi generasi muda sejak dini.

“Sebagai kota wisata yang rutin menggelar berbagai event, kita harus memastikan keamanan pangan bagi warga maupun wisatawan. Ini penting untuk menjaga citra Sawahlunto sebagai destinasi yang aman dan nyaman,” ujar Wali Kota Riyanda.

Pengawasan Terpadu dari Hulu ke Hilir
Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, pengawasan dilakukan secara terintegrasi.


“Pencegahan dilakukan mulai dari sumber produksi, jalur distribusi, hingga barang yang benar-benar dikonsumsi masyarakat. Pengawasan hulu ke hilir ini memastikan tidak ada celah bagi produk berbahaya masuk ke rantai konsumsi,” jelas Putra.


Dengan adanya komitmen ini, Pemko Sawahlunto bersama perangkat daerah terkait siap mengawal implementasi program di lapangan, khususnya di pusat-pusat kuliner dan kawasan penyelenggaraan acara, guna menjamin standar kesehatan publik yang optimal.(Rels/Suherman)