Berita

Tanah Datar Gandeng Imigrasi, Segera Hadir Outlet Layanan Keimigrasian di Batusangkar

1280
×

Tanah Datar Gandeng Imigrasi, Segera Hadir Outlet Layanan Keimigrasian di Batusangkar

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan dialog dan audiensi bersama Kantor Imigrasi. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar, Rabu (11/2/2026)

Tanah Datar, LENSANUSANTARA.CO.ID -Sebagai salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar kerap dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Namun, pemerintah daerah selama ini tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan dokumen keimigrasian, khususnya terhadap warga negara asing (WNA).


Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan dialog dan audiensi bersama Kantor Imigrasi. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Indojolito, Batusangkar, Rabu (11/2/2026), dan dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, beserta jajaran.

Example 300x600


Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan keimigrasian, terutama terkait pengawasan keberadaan WNA di wilayah Tanah Datar. Dalam kesempatan itu, Bupati Eka Putra secara langsung mengusulkan pembukaan outlet pelayanan dokumen keimigrasian di Kabupaten Tanah Datar.

BACA JUGA :
Wabup Tanah Datar Pimpin Evaluasi Tanggap Bencana: Pastikan Logistik Tepat Sasaran


“Tadi sudah kami sampaikan kepada Bapak Kizlar Assad selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam. Alhamdulillah, hal ini telah disanggupi, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Tanah Datar dengan Kantor Imigrasi,” ujar Eka Putra.

BACA JUGA :
Makan Bajamba di Pagaruyung, Menteri E-Kraf Kagumi Kekayaan Budaya Minangkabau


Bupati menambahkan, kehadiran outlet pelayanan keimigrasian di Tanah Datar nantinya tidak hanya akan memperkuat pengawasan terhadap WNA, tetapi juga memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor serta dokumen keimigrasian lainnya tanpa harus lagi pergi ke Bukittinggi.


Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama tersebut.

BACA JUGA :
Skor 97,8%, Tanah Datar Jadi Daerah Terbaik dalam Elektronifikasi Transaksi Pemda 2025


“Kami sepakat untuk melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Bupati yang secara langsung meminta kami untuk mendirikan outlet pelayanan keimigrasian di sini,” ungkapnya.


Dengan rencana kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap pelayanan keimigrasian semakin dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung tata kelola pengawasan orang asing yang lebih optimal di daerah tujuan wisata tersebut.(Rels/Suherman)