Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi adakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja 2027 yang bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi pada (23/02/2026).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten,
Dalam sambutannya, Dodi Aprilasetia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi, menyampaikan “Forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pendekatan teknokratis pemerintahan”.
“Pada forum inilah belanja masalah hasil Musrenbang tingkat kecamatan dipertemukan dengan rancangan solusi, sekaligus diselaraskan dengan keterbatasan fiskal untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan, tutupnya dalam sambutan”.
Forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pendekatan teknokratis pemerintahan. Pada forum inilah belanja masalah hasil Musrenbang tingkat kecamatan dipertemukan dengan rancangan solusi, sekaligus diselaraskan dengan keterbatasan fiskal untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi hadir sebagai narasumber.
Agus Sutopo, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Ngawi dalam paparannya, menyampaikan “Rancangan awal perangkat daerah dibahas dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan masukan”.
“Forum perangkat daerah mempunyai tujuan mengakomodir usulan dari Musrenbangdes dan setelah sesuai dijadikan pedoman acuan dalam penetapan Rencana Kerja OPD, tambah Agus Sutopo”.
“Selain itu, usulan dari kecamatan selama Musrenbangdes, diharapkan dapat menjadi indikator target dari setiap program yang dijalankan oleh OPD di kemudian hari, imbuhnya”.
Agus Sutopo menegaskan, “walau masyarakat sudah mengusulkan melalui kecamatannya atau desa di masing-masing daerah, tapi perlu diketahui, tidak semua terakomodir karena harus menyesuaikan kemampuan keuangan OPD teknis terkait, tutupnya dalam pemaparannya”.
Usulan dari Musrenbang Kecamatan dalam penetapan Rencana Kerja OPD Dinas Lingkungan Hidup tahun 2027 berjumlah 44 usulan, diantaranya usulan bibit tanaman, pembentukan bank sampah, reaktor biogas, pendampingan gerakan peduli lingkungan hidup, sumur resapan, namun dari beberapa usulan diatas ada yang tidak disetujui dikarenakan tidak kesesuaiannya antara usulan dan permohonannya permintaan kepada OPD teknis terkait.
Dari 44 usulan diatas, yang paling banyak dalam usulan adalah permohonan bantuan bibit tanaman (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).














