JOMBANG, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebuah insiden kebakaran melanda sebuah toko di Dusun Kopensari, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Kamis siang, 26 Februari 2026. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB itu menghanguskan toko berukuran 6 x 4 meter beserta isinya, dan mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar.
Menurut keterangan saksi, kebakaran bermula saat pemilik toko, Edi Sucipto (55), menuangkan bensin dari jerigen ke botol eceran di dalam ruangan. Namun, uap bensin yang menyebar di udara dalam kondisi ruang tertutup kemudian disambar percikan listrik statis dari perangkat ponsel yang sedang digunakan, sehingga memicu api secara instan.
Api dengan cepat merambat ke wadah bensin dan barang-barang mudah terbakar di dalam toko, sehingga warga sekitar berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api terus membesar, sehingga warga melaporkan kejadian melalui Call Center 112 yang diteruskan ke Pos Damkar Ploso.
Petugas pemadam kebakaran segera diberangkatkan menuju lokasi, dan setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemadaman intensif dan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul. Api akhirnya berhasil dikendalikan, namun kebakaran menyebabkan toko beserta barang di dalamnya mengalami kerusakan signifikan.
Hasil investigasi menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran berasal dari percikan listrik statis saat proses penuangan bensin. Perkiraan kerugian material akibat kejadian ini mencapai sekitar Rp80 juta.
BPBD Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemindahan bahan bakar di ruang tertutup, menjauhkan sumber percikan dari uap bensin, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam aktivitas yang melibatkan bahan mudah terbakar.














