Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Dusun Karobelah 3 dan Kepala Urusan Umum dalam sebuah prosesi yang digelar di Balai Desa Karobelah, Jumat (27/2). Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Mojoagung, perwakilan Polsek dan Koramil, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Karobelah, dalam sambutannya, menekankan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab.
“Kadus dan Kaur Umum memiliki peran vital dalam pelayanan masyarakat. Mereka bukan hanya menjalankan administrasi, tetapi menjadi penghubung langsung antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dusun Karobelah 3 diharapkan mampu memperkuat koordinasi di tingkat wilayah, mulai dari pendataan kependudukan, fasilitasi program bantuan sosial, penyelesaian persoalan sosial kemasyarakatan, hingga menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu, Kaur Umum memegang peranan penting dalam tata kelola administrasi pemerintahan desa, termasuk pengelolaan surat-menyurat, pengarsipan dokumen resmi, dan pengelolaan aset desa.
Perwakilan Forkopimcam yang hadir mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan sinergi antar unsur pemerintahan. “Stabilitas dan kondusivitas wilayah desa dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan di tingkat kecamatan,” katanya.
Dengan dilantiknya Kepala Dusun Karobelah 3 dan Kaur Umum, Pemerintah Desa Karobelah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pelayanan publik di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
( Ernita )














