Pemerintahan

Tunggu Kajian Ahli, Sadar Minta Proyek Bendung Lalengrie Di-hold

1583
×

Tunggu Kajian Ahli, Sadar Minta Proyek Bendung Lalengrie Di-hold

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, melontarkan kritik terhadap rencana lanjutan pembangunan irigasi Bendung dan Embung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kabupaten Bone.

Hal tersebut disampaikan legislator Fraksi Partai NasDem itu dalam rapat kerja Komisi D bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel serta kontraktor pelaksana di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Rabu (4/3/2026).

Example 300x600

Sadar menegaskan, sebelum proyek kembali dianggarkan dalam skema multiyears, harus ada rekomendasi resmi dari tim ahli, khususnya hasil studi kelayakan dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

BACA JUGA :
Komisi D DPRD Sulsel Hentikan Kelanjutan Proyek di Kelurahan Tello Baru Makassar

“Kesepakatan rapat sebelumnya jelas, harus ada rekomendasi dari Unhas terkait studi kelayakan. Sampai sekarang belum ada hasilnya, tetapi sudah dianggarkan lagi. Apakah ini layak diperbaiki atau tidak?” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Komisi D sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek. Dari hasil peninjauan, proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp68 miliar itu dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Faktanya, tidak semua saluran yang dibangun dialiri air. Banyak yang tidak berfungsi maksimal. Artinya manfaatnya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :
Kontraktor Lawan Rekomendasi DPRD Sulsel soal Lahan Proyek Dekat Masjid Milik Amran Sulaiman

Menurut Sadar, penganggaran kembali proyek tanpa kajian kelayakan yang jelas berpotensi merugikan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara tepat dan benar-benar memberi dampak nyata.

“Kasihan APBD kita. Sudah dianggarkan besar sebelumnya, tetapi manfaatnya tidak maksimal. Sekarang mau dianggarkan lagi tanpa kepastian kajian ahli,” katanya.

Untuk itu, Sadar meminta agar pengerjaan Bendung dan Embung Lalengrie sementara waktu ditunda hingga rekomendasi resmi dari tim ahli diterbitkan.

BACA JUGA :
Bupati Bantaeng Ajak Generasi Digital Jaga Kearifan Lokal

“Saya minta tegas, proyek ini di-hold dulu sebelum ada rekomendasi ahli. Tidak boleh ada pengerjaan fisik sebelum perencanaan didasarkan pada hasil kajian yang jelas,” tandasnya.

Ia juga meminta agar hasil rekomendasi tersebut nantinya dibahas kembali bersama Komisi D dan pihak rekanan guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sadar berharap rekomendasi dari tim ahli segera diserahkan agar kejelasan proyek dapat ditentukan secara transparan dan akuntabel.(Muchtar)