Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sesuai dengan arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, melakukan peninjauan SPBU dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pertamina, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Jum’at (6/3/2026).
Langkah proaktif ini diambil untuk memberikan ketenangan bagi warga di tengah isu fluktuasi distribusi energi. Tim pemantauan yang dipimpin oleh Pj. Sekda Kabupaten Jember tersebut meninjau empat SPBU di wilayah Jember. Rangkaian pemantauan dimulai dari SPBU Gebang, SPBU Ahmad Yani, SPBU Kaliwates, hingga berakhir di SPBU Tawang Alun.
Dalam pemantauan ini, tim TPID memastikan bahwa pasokan BBM tidak mengalami kendala. Koordinasi intensif dengan pihak Pertamina terus dilakukan guna menjamin kelancaran arus distribusi ke seluruh pelosok Kabupaten Jember. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kemacetan distribusi di tingkat pengecer.
“Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketahanan stok saat ini berada pada level yang sangat baik, bahkan cenderung berlebih dari estimasi konsumsi harian normal,” ungkap Helmi, Pj. Sekda Kabupaten Jember.
Berdasarkan data yang diterima dari Pertamina, pasokan harian untuk jenis BBM tertentu telah ditingkatkan guna mengantisipasi lonjakan permintaan. Tercatat sebanyak 580 ton Pertalite dan lebih dari 300 ton Pertamax telah didistribusikan ke wilayah Kabupaten Jember pada hari ini.
“Angka ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas energi bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat Jember,” tegas Helmi.
Meneruskan arahan Gus Fawait, Pj. Sekda mengimbau agar masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying). Pemerintah menjamin bahwa ketersediaan bensin akan terus ada dan pasokan tambahan siap digelontorkan oleh Pertamina jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kebutuhan di lapangan.
Menurut Helmi, Pemkab Jember juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi secara ilegal. Praktik penimbunan BBM merupakan tindakan yang mencederai kepentingan publik dan melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Pemkab Jember, bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH), sepakat tidak akan memberikan toleransi bagi oknum yang sengaja menghambat distribusi energi kepada masyarakat,” tambahnya.
Pengawasan ketat akan dilakukan di berbagai titik strategis, mencakup pengecekan langsung di lapangan serta pemantauan terhadap pedagang bensin eceran di pinggir jalan yang terindikasi melakukan penimbunan dalam skala besar.
“Melalui langkah-langkah preventif dan represif ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan BBM di Kabupaten Jember tetap terjaga. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Jember,” pungkasnya.














