Berita

PTSL Desa Patemon Pakusari Belum Tuntas, BPN Jember Sebut Terkendala Sebagian Berkas Masih di Desa

1688
×

PTSL Desa Patemon Pakusari Belum Tuntas, BPN Jember Sebut Terkendala Sebagian Berkas Masih di Desa

Sebarkan artikel ini
Tampak Depan Desa Patemon Pakusari, Jum'at (6/3/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, hingga kini belum sepenuhnya rampung meski prosesnya telah berjalan sejak Maret 2024.

Sejumlah berkas sudah diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, namun sebagian lainnya masih berada di desa. Hal tersebut di sampaikan oleh Petugas BPN Jember, Ina, saat dikonfirmasi secara terpisah, Jum’at (6/3/2026).

Example 300x600

Ia menjelaskan bahwa sebagian berkas PTSL sebenarnya sudah selesai diproses dan siap dicetak sertifikat.

BACA JUGA :
Tekankan Kualitas UHC, Gus Fawait Minta Puskesmas Utamakan Pelayanan Pasien

“Kalau yang di saya sudah jadi tapi belum diambil. Dari sekitar 150 berkas itu, ada yang di Mas Puguh dan ada juga yang masih di desa karena belum disetor berkasnya,” ujar Ina.

Ia menambahkan, untuk proses pencetakan gambar sertifikat saat ini berada di Mas Puguh itu untuk cetak gambar sertifikat,” tambahnya.

Ina juga menegaskan, konfirmasi ke desa njeh kenapa belum di setor.

BACA JUGA :
Ratusan Atlet Jawa - Bali Ramaikan Fighting Competition Piala Bupati Jember 2026

“Maaf pak, kalau berkas yang sudah masuk pasti langsung dikerjakan. Yang sudah masuk sebagian sudah jadi dan siap cetak,” katanya.

Menurutnya, terdapat pula sejumlah berkas yang masih bermasalah, seperti data sisa pun yang doble dan ada akte yang masih di bank.

“Kalau di saya proses sertifikat biasanya cepat. Nanti saya kabari kalau sudah turun dari Mas Puguh,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Patemon, Mujiono, mengaku tidak mengetahui secara rinci tahapan proses PTSL yang sedang berjalan. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari Sekretaris Desa, seluruh dokumen yang menjadi tanggung jawab desa telah diserahkan kepada BPN.

BACA JUGA :
RSD Balung Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Lewat Penyuluhan Cegah Gigi Berlubang

“Makanya itu saya tidak tahu pokmasnya siapa dan bagaimana tahapannya. Saya juga tidak tahu. Tapi yang pasti laporan terakhir yang saya terima, semua tahapan di desa sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke BPN selaku lembaga yang menangani,” kata Mujiono.