SITUBONDO, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup) melakukan konsultasi ke Kedutaan Republik Indonesia di Kuala Lumpur dalam rangka Pembalian Pabrik Rokok di Malaysia.
Dalam keterangannya, Owner Barong Grup, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, konsultasi tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, Malaysia sudah tidak menerbitkan izin baru pendirian pabrik rokok, kabar ini mesti divalidasi lagi.
“Terkait dengan itu, maka membeli pabrik rokok lama menjadi penting untuk dilakukan jika ingin memproduksi rokok di Malaysia dan menjual tembakau ke pabrik rokok di Malaysia,” ujarnya, Jumat, 13 Maret 2026.
Lebih lanjut, pengusaha asal Situbondo ini mengungkapkan, dalam rangka akuisisi pabrik rokok di Malaysia inilah Barong Grup melakukan konsultasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur. “Alhamdulillah kami di Kantor Kedubes RI Kami diterima dengan sangat oleh Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Mas Danang Waskito,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, kata pria yang akrab disapa Gus Lilur ini, Danang Waskito juga mengundang beberapa Staf Kedubes. Yakni Sekretaris Kedutaan, Maria Kusumanegari; dan Bidang Penerangan Sosial Budaya, Cantika. “Tadi juga ada Atase Perdanganan Kedubes RI di Malaysia Mba Aziza Rahmaniar Salam,” bebernya.
Di konsultasi itu, sambung Jhi Lilur, Kedubes Indonesia di Malaysia membantu Barong Grup dalam melakukan akusisi pabrik rokok di Malaysia. “Setelah pertemuan, Ibu Azizah Rahmaniar Salam Atase Perdagangan Kedubes RI mengirimkan nomor handphone seorang pengacara Malaysia yang akan membantu kami melakukan akuisisi perusahaan,” pungkasnya. (*)














