MALANG, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan warga memadati halaman Kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (20/5/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait akses jalan di kawasan Bendungan Lahor yang disebut mengalami pembatasan. Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, masyarakat meminta kejelasan mengenai status dan penggunaan jalur penghubung yang selama ini menjadi akses penting bagi warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Malang memastikan akan segera menindaklanjutinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan bahwa pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut.
“Ada beberapa tuntutan yang disampaikan warga terkait akses jalan Bendungan Lahor. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti melalui forum resmi agar semua pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka,” ujar Amarta Faza.
Menurutnya, salah satu poin utama yang menjadi perhatian warga adalah harapan agar akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat dapat kembali dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, regulasi, dan kepentingan umum.
“Warga meminta agar akses jalan tersebut dapat dibuka kembali. Karena itu kami akan mengagendakan RDP dan menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan ini bisa dibahas secara menyeluruh,” katanya.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban. Selain menyampaikan aspirasi terkait akses jalan, sejumlah warga juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai dampak pembatasan jalur terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat sehari-hari.
Bagi sebagian warga, akses jalan di kawasan Bendungan Lahor memiliki nilai strategis karena menjadi penghubung antarwilayah sekaligus jalur yang telah lama digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.
Persoalan ini kemudian berkembang menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan bendungan maupun pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Komisi I DPRD Kabupaten Malang menilai penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan melalui pendekatan dialogis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Langkah itu dianggap penting agar keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
“Kami ingin semua pihak hadir dalam RDP sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan secara langsung dan solusi terbaik dapat ditemukan bersama,” tegas Amarta Faza.
Bendungan Lahor dan Perannya bagi Masyarakat
Bendungan Lahor merupakan salah satu infrastruktur sumber daya air penting di Kabupaten Malang yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung pengelolaan air, irigasi, hingga pembangkit listrik. Kawasan ini juga dikenal sebagai salah satu jalur yang menghubungkan aktivitas masyarakat di wilayah Malang bagian selatan dengan daerah sekitarnya.
Karena perannya yang cukup vital, setiap kebijakan yang berkaitan dengan akses dan pengelolaan kawasan tersebut sering kali menjadi perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, berbagai pihak berharap polemik yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang konstruktif.
DPRD Kabupaten Malang juga menegaskan bahwa forum RDP nantinya diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, sehingga seluruh informasi dan kebijakan yang berkaitan dengan akses jalan di kawasan Bendungan Lahor dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Bendungan Lahor maupun Pemerintah Kabupaten Malang terkait dasar kebijakan pembatasan akses yang menjadi sorotan warga. DPRD Kabupaten Malang berencana menjadwalkan RDP dalam waktu dekat guna memperoleh penjelasan dari seluruh pihak terkait. (Ryo)














