Kota Waringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sekaligus Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Edie Faganti, menjelaskan tentang pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang digodok oleh DPRD Kobar. Dalam diskusi yang berlangsung di aula rapat Gedung DPRD, Senin (26/8/2024).
Faganti mengungkapkan bahwa Forum Group Discussion (FGD) tersebut bertujuan untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan terkait tiga Ranperda inisiatif yang sedang dibahas.
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi penyelenggaraan kepariwisataan, pengelolaan pasar rakyat, dan pendidikan wawasan kebangsaan serta ideologi Pancasila.
“Hari ini kita baru melakukan FGD, mendengar masukan dari para stakeholder terkait dengan tiga Ranperda tersebut,” ujar Faganti.
Faganti juga menyoroti tantangan yang dihadapi sektor pariwisata di Kotawaringin Barat. Ia menjelaskan bahwa meskipun pariwisata memiliki potensi yang besar, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong minim. Sumber utama PAD sektor pariwisata berasal dari pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan, namun pemungutan pajak tersebut bukan merupakan kewenangan Dinas Pariwisata, melainkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Yang kita lakukan adalah menggerakkan sektor pariwisata agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Secara tidak langsung, ini akan berkontribusi pada PAD. Namun, tanggung jawab untuk menghasilkan PAD bukan sepenuhnya pada pariwisata, melainkan Bapenda yang memungutnya,” ujar Faganti.
Ia juga menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan pariwisata dan menegaskan pentingnya penyusunan rencana induk (master plan) yang jelas untuk jangka panjang.
“Dinas Pariwisata harusnya sudah memiliki grand design, seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan legislatif. Kita perlu menyiapkan strategi pariwisata untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan, agar sektor ini bisa lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Selain itu, dalam pembahasan terkait pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, Faganti menekankan pentingnya revitalisasi nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya pengaruh budaya asing yang meresap dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“Perilaku hidup kita, gaya sosial kita, dan sistem bernegara kita saat ini telah banyak terpengaruh oleh budaya luar. Kita perlu mengembalikan identitas kita pada ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” tegasnya.
Faganti menilai bahwa pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Badan Kesbangpol akan berperan dalam menyediakan materi yang sesuai untuk menguatkan pendidikan ini, sementara pelaksanaan pendidikan kebangsaan akan dijalankan oleh institusi pendidikan terkait.
“Kami sangat berharap bahwa Ranperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk membangun kembali nilai-nilai kebangsaan yang saat ini mengalami kemunduran,” jelas Faganti.
Ia juga menyinggung dampak dari era revolusi industri 4.0 yang semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses konten digital dari luar negeri. Hal ini, menurut Faganti, telah melemahkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, ia berharap melalui regulasi yang baru ini, pendidikan wawasan kebangsaan tidak lagi bersifat hafalan seperti pada era P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), melainkan berfokus pada penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita harus mengarahkan pendidikan kebangsaan ini pada praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai Pancasila dapat benar-benar terinternalisasi dalam budaya kita,” pungkasnya.
Pembahasan tiga Ranperda yang melibatkan DPRD Kobar dan para stakeholder ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan sektor pariwisata, memperkuat pasar rakyat, serta mengembalikan pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Dengan landasan yang kokoh, diharapkan ketiga sektor ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan menjaga keberlanjutan nilai-nilai kebangsaan di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Firman Muliadi).