Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berlangsung dengan khidmat, membahas dan merespons pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparan pendapatan daerah, Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H, menjelaskan bahwa target pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 7,06%, mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan. Ia menambahkan bahwa pendapatan transfer masih mendominasi, mencapai 76,35%, dan akan difokuskan pada intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, pemanfaatan teknologi, serta optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, pemerintah akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi.
Kebijakan Belanja:
Kebijakan belanja anggaran yang diusulkan mengutamakan anggaran yang berkualitas dan sesuai regulasi. Pendekatan penganggaran berbasis kinerja diterapkan, dengan fokus pada skala prioritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pilkada Serentak 2024:
Terkait Pilkada Serentak 2024, Plt. Bupati menegaskan pentingnya menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan seperti Forkopimda, KPU, dan Bawaslu. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi pendidikan politik kepada pemilih pemula dan pemantauan Pilkada melalui patroli dan pengamanan TPS oleh Satlinmas.
Keselarasan Perencanaan:
Rapat ini juga membahas keselarasan perencanaan, di mana APBD 2025 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dengan tema “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan.” Terdapat enam prioritas pembangunan yang mendukung visi pembangunan Kabupaten Malang.
Respon Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi:
- Pendapatan Daerah:
- Target kenaikan 7,06% mencerminkan optimisme.
- Pendapatan transfer masih mendominasi (76,35%).
- Fokus pada intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, pemanfaatan teknologi, peningkatan SDM, dan optimalisasi BUMD.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi.
- Kebijakan Belanja:
- Mengutamakan anggaran yang berkualitas dan sesuai regulasi.
- Menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja (output, outcome, impact).
- Fokus pada skala prioritas, teknologi informasi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
- Pilkada Serentak 2024:
- Menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan (Forkopimda, KPU, Bawaslu).
- Sosialisasi pendidikan politik kepada pemilih pemula.
- Pemantauan Pilkada melalui patroli dan pengamanan TPS oleh Satlinmas.
- Keselarasan Perencanaan:
- APBD 2025 disusun berdasarkan RPJMD 2021-2026 dengan tema “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan.”
- Terdapat enam prioritas pembangunan yang mendukung visi pembangunan Kabupaten Malang.
Saran dan Pendapat Fraksi PDI Perjuangan:
- Peningkatan Target PAD:
- Kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
- Peningkatan ini perlu dilakukan karena nilai dana transfer dari pusat semakin berkurang, yang memengaruhi APBD.
- Koordinasi dengan Perangkat Daerah:
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat koordinasi dengan perangkat daerah penghasil terkait target PAD 2025.
- Mendorong perangkat daerah untuk terus melakukan inovasi dalam mengoptimalkan penerimaan PAD.
- Optimisme Pencapaian Target PAD:
- Pemerintah Kabupaten Malang optimis target PAD 2025 akan tercapai 100%.
- Penambahan Jenis Pajak Daerah:
- Ada penambahan dua jenis pajak daerah: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
- Proyeksi penerimaan dari dua jenis pajak baru ini diperkirakan mencapai Rp 219.111.331.982 di tahun 2025.
Koordinasi Badan Pendapatan Daerah:
- Badan Pendapatan Daerah sudah berkoordinasi dengan perangkat daerah penghasil terkait data potensi dan proyeksi PAD lima tahun ke depan.
- Data ini berdasarkan kajian pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah yang disusun bersama LPHP Universitas Brawijaya pada 2022.
Dinamika Data Potensi PAD:
- Data potensi PAD bersifat dinamis, membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam analisis.
- Contoh sektor Retribusi Pasar: data pedagang di 34 Pasar Daerah dan 16 Pasar Hewan dengan total 18.166 pedagang.
Pembaharuan Data Potensi:
- Potensi PAD di sektor perparkiran diperbarui setiap tahun berdasarkan data juru parkir.
- Sektor Pengujian Kendaraan Bermotor diperbarui per semester berdasarkan hasil uji kendaraan.
Langkah Strategis Meningkatkan PAD:
- Program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, seperti Bapenda Menyapa Warga, pemasangan alat rekam transaksi, sosialisasi SIPANJI.ID, serta kerjasama dengan Bank Jatim.
- Pada tahun 2025, program yang berhasil dioptimalkan dan dilanjutkan termasuk pengkajian potensi, optimalisasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan digitalisasi pembayaran melalui e-Retribusi.
Kolaborasi dengan Bank dan Teknologi Digital:
- Kerjasama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim untuk pencatatan transaksi melalui aplikasi e-Retribusi.
- Pilot project di Pasar Pakisaji, dengan rencana penerapan e-Retribusi di seluruh pasar daerah.
- Digitalisasi sistem keuangan, termasuk transisi pembayaran parkir tunai ke non-tunai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Proses Usulan Pokir DPRD:
- Usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD telah melalui tahapan yang sesuai ketentuan.
- Pengusulan Pokir dilakukan melalui aplikasi SIPD, dan harus memperhatikan syarat serta ketentuan dalam kamus usulan.
Alokasi Belanja:
- Belanja Operasi dan Belanja Modal dialokasikan sesuai prioritas dalam RKPD 2025, fokus pada pelayanan publik dan kebutuhan urusan wajib pemerintahan.
- Alokasi tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah, tetapi berdasarkan prioritas pembangunan yang ditetapkan.
Peningkatan Daya Saing Daerah:
- Pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan sektor ekonomi seperti pertanian, peternakan, perikanan, koperasi, dan usaha mikro akan terus mendapat prioritas.
Pengelolaan Aset melalui Aplikasi e-BMD:
- Aplikasi e-BMD berbasis web untuk pengelolaan aset daerah telah diterapkan sejak 2021.
- Data aset kini disajikan secara real-time dan lebih akuntabel, didukung dengan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi SDM.
Pengelolaan Air Bersih:
- SPAM Kaligoro: Proyek penyediaan air bersih dengan kapasitas 150 liter/detik, melayani 13.500 sambungan rumah di Kecamatan Gedangan dan Sumbermanjing Wetan, dengan anggaran sebesar 135,5 miliar Rupiah.
- SPAM Diyeng: Usulan pembangunan SPAM dengan kapasitas 240 liter/detik, melayani 23.688 sambungan rumah di Kecamatan Gondanglegi, Bantur, Pagak, Kalipare, dan Donomulyo dengan anggaran sebesar 250 miliar Rupiah.
Prioritas Pembangunan Infrastruktur Jalan Tahun 2025:
- Fokus pada peningkatan konektivitas antar wilayah, mendukung sentra produksi pangan, dan kawasan wisata prioritas.
- Jalan strategis di Kabupaten Malang akan mendapatkan alokasi penanganan sesuai potensi wilayah masing-masing, memperhatikan prinsip pemerataan dan keberlanjutan.
Perencanaan Infrastruktur:
- Pembangunan infrastruktur telah disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, teknokratik, dan pokok-pokok pikiran DPRD.
- Proyeksi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan telah dipresentasikan.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang menjadi momentum penting dalam mempersiapkan Rancangan APBD 2025 yang berfokus pada peningkatan pendapatan dan kualitas belanja daerah. Plt. Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H, optimis dengan target pendapatan yang meningkat 7,06%, berupaya menggali potensi baru melalui digitalisasi dan kolaborasi dengan BUMD.
Rencana strategis untuk mendukung Pilkada Serentak 2024 dan prioritas pembangunan yang berkelanjutan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan Kabupaten Malang lebih mandiri dan sejahtera. Dengan dukungan fraksi-fraksi DPRD dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan APBD 2025 dapat menjadi landasan yang kokoh untuk kesejahteraan bersama.