Berita

Pemkab Banjarnegara Sampaikan Ranperda APBD 2025 ke DPRD dengan Anggaran Mencapai Rp 1 Triliun

×

Pemkab Banjarnegara Sampaikan Ranperda APBD 2025 ke DPRD dengan Anggaran Mencapai Rp 1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Banjarnegara
Penyerahan rancangan Perda Tentang APBD Tahun 2025 oleh Pj Bupati Masrofi (kiri) kepada Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat, Rabu, 23/10/2024. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penjabat Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi menyampaikan Ranperda tentang APBD Tahun 2025 kepada anggota Ketua DPRD Anas Hidayat saat melaksanakan rapat paripurna yang dihadiri seluruh anggota dewan, Rabu, (23/10/2024).

Dalam buku rancangan APBD 2025 yang diserahkan P Bupati, didalamnya mencatat Pendapatan Daerah Kabupaten Banjarnegara yang direncanakan sebesar Rp. 1.847.234.647.080, sedangkan dalam belanja daerah pada tahun 2025 mendatang sekitar Rp. 1.867.234.647.080.

Example 300x600

Dalam penerimaan pembiayaan daerah sesuai apa yang ada dalam perencanaan sebesar Rp. 50.000.000.000 yang dihasilkan dari proyeksi Silpa tahun anggaran 2024 lalu, serta rencana pinjaman jangka pendek untuk mengatasi kekurangan Kas.

Sedangkan dalam sisi laporan anggaran lainnya, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 30.000.000.000 yang berasal dari rencana pengembalian hutang jangka pendek pada tahun berjalan.

Dalam sambutannya didepan para anggota Dewan, Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, rancangan Perda APBD tahun anggaran 2025 disusun dengan mengacu kepada tema pembangunan Kabupaten Banjarnegara tahun 2025, yaitu tentang penguatan perekonomian daerah dengan peningkatan pemanfaatan potensi daerah.

“Prioritas utama dalam perbelanjaan akan diarahkan untuk menciptakan daya ungkit pada peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing, penguatan perekonomian, peningkatan kualitas infrastruktur daerah, dan pengurangan angka kemiskinan serta pengangguran, dari dua masalah itu akan menjadi prioritas, selain itu juga untuk penataan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kondusivitas wilayah,” kata Masrofi.

Dalam rapat tersebut, tanggapan terhadap Raperda APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 disampaikan Sekwan.

Menanggapi Raperda tersebut, Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat pada kesempatan tersebut mengatakan, jika nantinya masih ada hal-hal yang kurang jelas pada penjelasan Eksekutif mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 akan dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.

“Jika masih ada yang belum jelas dengan penjelasan yang disampaikan oleh Sekwan, akan kita bahas di rapat berikutnya,” pungkas Anas.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.