Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kontribusi industri rokok di Kabupaten Malang terhadap neraca perdagangan memang tak bisa dipandang sebelah mata. Namun, untuk memastikan dampak positif yang lebih besar, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mendukung sektor perpajakan. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar pelatihan bertajuk “Pelatihan Aspek Perpajakan dan Ekspor di Industri Hasil Tembakau (IHT)” yang berlangsung pada 5 hingga 6 November 2024 di Hotel Grand Miami, Malang.
Kegiatan yang diikuti oleh 130 peserta dari pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) di Kabupaten Malang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya kewajiban perpajakan serta strategi dalam memanfaatkan peluang ekspor. Pelatihan ini menjadi momentum penting dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku industri terhadap sistem perpajakan yang berlaku serta mendorong kesadaran akan pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan ekonomi daerah melalui pajak.
Acara dibuka oleh Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang, Astri Lutfiatunnisa, S.T., M.M., yang menyampaikan sambutan penuh semangat dan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber. Dalam pidatonya, Astri menekankan pentingnya kesadaran pajak bagi seluruh pelaku industri tembakau, mengingat peran signifikan yang dimainkan oleh sektor ini dalam perekonomian daerah.
“Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai aspek perpajakan, tetapi juga mendorong pelaku IHT untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk mereka. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban perpajakan, diharapkan industri tembakau kita bisa tumbuh lebih pesat dan mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Astri.
Selama dua hari pelatihan, para peserta mendapat kesempatan untuk memperdalam wawasan mereka mengenai berbagai aspek perpajakan yang relevan bagi industri tembakau. Tidak hanya itu, para peserta juga diajarkan tentang cara meningkatkan kualitas produk untuk memenuhi standar ekspor, serta strategi pemasaran di pasar global.
Narashumber yang berkompeten dalam bidang perpajakan dan ekspor dihadirkan untuk memberikan materi yang sangat aplikatif, agar para pelaku IHT dapat mengimplementasikan langsung di lapangan. Beberapa topik yang dibahas antara lain prosedur perpajakan untuk industri tembakau, cara memperoleh sertifikasi produk untuk ekspor, dan cara memanfaatkan fasilitas pajak untuk mendukung keberlanjutan bisnis.
Salah satu tujuan utama dari pelatihan ini adalah memastikan bahwa industri tembakau di Kabupaten Malang tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga berkelanjutan dan berdaya saing. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku IHT untuk dapat mengembangkan produk yang inovatif serta dapat mengikuti perkembangan regulasi perpajakan yang berlaku.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta dapat memahami betul peran penting pajak dalam kelangsungan industri mereka. Selain itu, kami juga ingin mendorong mereka untuk terus berinovasi, agar produk tembakau dari Kabupaten Malang dapat menembus pasar ekspor dan membawa manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah ini,” tambah Astri Lutfiatunnisa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung penguatan ekonomi daerah melalui sektor-sektor industri yang memiliki potensi besar. Dengan semakin tumbuhnya industri tembakau yang memahami kewajiban perpajakan dan mampu mengoptimalkan peluang ekspor, diharapkan Kabupaten Malang dapat menjadi salah satu pusat produksi tembakau yang berkelas internasional, serta mampu berkontribusi lebih pada pendapatan asli daerah (PAD).
Pelatihan ini juga menjadi ajang bagi pelaku IHT untuk saling bertukar pengalaman, ide, serta strategi dalam meningkatkan kinerja usaha mereka. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, dengan berharap pelatihan ini menjadi langkah awal menuju transformasi positif bagi industri hasil tembakau di Kabupaten Malang.
Dengan semakin menguatnya pengetahuan tentang perpajakan dan ekspor, serta terus berinovasi dalam menghadapi perubahan pasar, sektor industri hasil tembakau Kabupaten Malang diharapkan bisa menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan. Pelatihan ini bukan hanya sekedar memberikan ilmu baru, tetapi juga membuka peluang bagi para pelaku industri untuk memperluas pasar dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian daerah.
Ke depannya, Disperindag Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mengadakan pelatihan dan kegiatan yang mendukung kemajuan sektor IHT agar mampu bersaing di kancah global, sekaligus memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor ini dapat optimal bagi pembangunan daerah.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pelaku industri tembakau di Kabupaten Malang semakin sadar akan pentingnya pajak dan semakin siap dalam menghadapi tantangan ekspor di pasar internasional.