Ternate, LENSANUSANTARA.CO.ID – Juru bicara AM-SAH Mansyur Abd Fatah, sebut Cagub MK-BISA tidak kompeten dalam menanggapi pertanyaan terkait DOB Pulau Obi yang dilontarkan oleh Cagub Maluku Utara Hi. Aliong Mus dan Sahril Thahir pada Debat Publik Pertama, (12/11/2024) Kemarin itu.
Bang Chulen sapaan akrabnya, menyatakan bahwa Cagub MK-BISA harus mampu menjelaskan lebih detail terkait pertanyaan DOB Pulau Obi yang dilontarkan oleh Cagub Malut AM-SAH itu. Namun jawaban yang kemudian disampaikan oleh Cagub MK-BISA itu dinilai tidak kompeten alias sengaja menghindar.
“Cagub MK-BISA memang tidak menginginkan kemajuan suatu daerah, sebab kita semua tahu parsis bahwa rentang kendali antara pulau ke pulau di Kabupaten Halmahera Selatan cukup jauh seharusnya pengusulan pemekaran Pulau Obi sudah harus disetujui oleh Cagub MK-BISA yang sewaktu itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Halsel Kota Bacan,” terangnya.
Chulen, menegaskan kepada semua masyarakat agar lebih jelih melihat figur dengan rekam jejak yang baik, yang memiliki pengalaman dan niat untuk membangun daerah serta mementingkan kepentingan masyarakat pada umumnya.(**)