Daerah

Lakukan Kunjungan, DPRD Jember Temukan Bangunan Aula Disnaker Rusak

×

Lakukan Kunjungan, DPRD Jember Temukan Bangunan Aula Disnaker Rusak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember
Komisi D DPRD Jember saat melakukan kunjungan kerja ke Disnaker.

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDDPRD Jember melakukan kunjungan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jember yang menjadi mitra kerja Komisi D pada selasa (17/12/2024).

Ketua Komisi D Sunarsi Khoris dan rombongan anggota Intan Permatasari, Fatmawati, Indi Naidha, Suciati dan Ahmad Birbik Munajil Hayat melihat ruangan dan ke belakang kantor Disnaker menemukan adanya bangunan aula rusak (urgent,red).

Example 300x600

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember Sunarsi Khoris mengatakan, kedatangannya ke Disnaker untuk melakukan kunjungan kerja resmi yang merupakan mitra kerja di Komisi D.

“Ketika keliling, kami menemukan adanya bangunan atau aula di bagian belakang yang hampir roboh, perlu diperhatikan di tahun 2025. Bangunan tersebut, bisa digunakan oleh Disnaker untuk melatih calon pekerja,” ucap Khoris.

Kata Khoris, pihaknya akan mengusulkan agar Disnaker Jember bisa mendapat anggaran lebih, terutama anggaran memberikan pelatihan kepada pemuda yang mencari kerja, tapi juga bisa memberikan pelatihan kepada pencari kerja.

“Disnaker tidak hanya mengurusi calon pekerja yang mencari kerja, membekali pencari kerja dengan skill, agar pemuda punya lifeskill terhadap masa depan. Nanti pemuda akan bisa menciptakan pekerjaan sendiri,” katanya.

Ia berharap, Bupati Jember terpilih nanti bisa mengurangi kemiskinan, dengan memberikan pelatihan kepada pemuda, maka bisa membantu mengurangi angka pengangguran.

“Kami berharap, agar Disnaker lebih diperhatikan dan Disnaker mau kerja lebih maksimal lagi untuk mengurangi kemiskinan di kabupaten Jember,” ujar Khoris.

Sementara Kepala Disnaker Jember Suprihandoko mengapresiasi Komisi D DPRD Jember yang telah melakukan kunjungan secara resmi, ini merupakan kunjungan pertama mitra sejak ia berada di Disnaker.

Terkait aula yang rusak, Suprihandoko sangat berterima kasih jika bangunan bisa diperbaiki. “Kami sangat membutuhkan aula. Bisa memberikan manfaat dalam memberikan pelayanan, terutama ketika ada perselisihan antara pekerja dengan perusahaan,” ucap Suprihandoko.

Temuan Komisi D terkait aula rusak ia berharap bisa diwujudkan secepatnya dan direalisasikan tahun 2025 nanti, jika tidak memungkinkan terwujud karena APBD sudah ditetapkan selambat-lambatnya tahun 2026.

“Kalau dia tidak punya skill, pekerjaan dan gaji akan sangat beresiko sekali. Kami memprioritaskan banyak pelatihan dan menempatkan pencari kerja di tempat sesuai pesanan perusahaan,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.