Polri

Pimpin Upacara PTDH, Polres Lingga Sampaikan Komitmen Kapolri

×

Pimpin Upacara PTDH, Polres Lingga Sampaikan Komitmen Kapolri

Sebarkan artikel ini
Seorang personel Polres Lingga resmi diberhentikan dengan tidak hormat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, Rabu, 12 Maret 2025.

Lingga, LENSANUSATARA.CO.ID – Briptu RN, salah seorang Personel Polres Lingga resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

Example 300x600

Kepala Polres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, memimpin PTDH tersebut di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, berlokasi di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Rabu (12/3/2025).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri, tanggal 20 Februari 2025, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu RN.

Kapolres Lingga menyampaikan, bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH.

Namun, hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Apri menjelaskan, PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi.

Ia berharap, masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum dan sekaligus menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.