Pemerintahan

Sekdin Dinkes Jember Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin Bupati, Begini Sanksinya

74
×

Sekdin Dinkes Jember Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin Bupati, Begini Sanksinya

Sebarkan artikel ini
Kepala Inspektorat Jember Ratno C Sambodo, Rabu (16/4/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pelaksana harian (PLH) Dinas Kesehatan Koeshar Yudyarto terancam sanksi sedang hingga berat melakukan perjalan ke luar negeri tanpa ijin Bupati Jember Muhammad Fawait, Rabu (16/4/2025).

Example 300x600

Kepala Inspektorat Jember Ratno C. Sembodo, secara regulasi setiap ASN yang bepergian pada saat jam dinas wajib mendapatkan izin dari pimpinan.

“Jangankan ke luar negeri, yang tidak masuk untuk kepentingan tertentu wajib mengajukan izin cuti, apalagi sekarang dengan regulasi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) setiap pegawai negeri itu wajib melaporkan kinerja hariannya,”terang Ratno.

BACA JUGA :
Bupati Jember Tinjau Kondisi Pasar Mayang

Sebagai ASN, Koeshar Yudyarto wajib mengajukan izin resmi secara berjenjang sampai kepada bupati. Jika tidak dilakukan, ada konsekuensi yang harus ditanggung yang bersangkutan.

“Pertama, dia melanggar PP nomor 94 tentang Disiplin PNS. Kedua, otomatis ada pemotongan TPP karena tidak masuk dinas tanpa keterangan,”ungkapnya.

BACA JUGA :
Peringati HGN, Bupati Jember Perhatikan Stunting dan Gizi Buruk Pada Balita

Kata Ratno, pelanggaran disiplin yang dilakukan Koeshar Yudyarto akan dikaji oleh tim pemeriksa gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan SDM, dan atasan langsung Koeshar.

“Tindakan yang dilakukan Koeshar Yudyarto merupakan pelanggaran sedang menuju berat. “Artinya, sanksi ada diantara keduanya, diantara sedang dan berat,”ucap Ratno.

BACA JUGA :
Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi, Gus Bupati: Jember Salah Satu Lumbung Pangan

Ratno mengaku baru mengetahui, jika ulah Koeshar Yudyarto berdampak pada tertundanya gaji pegawai Dinas Kesehatan. Ia menyatakan, secepatnya akan melakukan langkah-langkah mengatasi hal tersebut.

“Baru kami ketahui bahwa teman-teman di rumah sakit daerah sebagian belum mendapatkan gaji, padahal perintah bupati tegas sekali minggu kemarin sudah harus cair. Jadi ini akan kami tindaklanjuti percepatannya,”pungkasnya