Advertorial

Iwan Muhamad Ridwan Anggota DPRD Pangandaran Cepat Respon, Akan Segera Rancang Perda Tentang Pelestarian Budaya

231
×

Iwan Muhamad Ridwan Anggota DPRD Pangandaran Cepat Respon, Akan Segera Rancang Perda Tentang Pelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini
( H. Iwan M. Ridwan (Anggota DPRD Pangandaran, ( N. Nurhadi / Lensa Nusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Atas desakan dari Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pangandaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera merancang dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kebudayaan daerah, akan segera dimusyawarahkan.

Desakan ini muncul mengingat pentingnya pelestarian, pengembangan dan perlindungan budaya lokal yang semakin terancam oleh perkembangan zaman dan globalisasi.

Example 300x600

Sementara, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhamad Ridwan merespons positif desakan Dewan Kebudayaan agar DPRD segera membuat Perda Budaya Daerah. (Selasa, 13/05/2025).

BACA JUGA :
Ketua DPRD Asep Noordin Menanggapi Audiensi dari Masyarakat Peduli Pangandaran dan Presidium

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai Perda tersebut untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025 dalam waktu dekat.

BACA JUGA :
Kinerja SPPG dan Ahli Gizi MBG Maruyungsari Pangandaran Dipertanyakan, MBG yang Diterima Siswa Bau Busuk

“Kami menyadari pentingnya perlindungan terhadap budaya lokal, karena keberadaan Perda tersebut sangatlah dibutuhkan “katanya”.

Menurut Iwan, keberadaan Perda ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap kebudayaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga warisan budaya.

Selain itu, keberadaan Perda ini juga diharapkan dapat menarik perhatian wisatawan untuk mengenal lebih dekat tentang kebudayaan Pangandaran yang kaya akan nilai sejarah dan seni “katanya”.

BACA JUGA :
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke-11

Tambah Iwan, dengan adanya desakan ini, diharapkan DKD Pangandaran bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, serta mampu melahirkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan pengembangan kebudayaan lokal untuk masa depan ” Pungkasnya. ( N. Nurhadi)