Advertorial

Iwan Muhamad Ridwan Anggota DPRD Pangandaran Cepat Respon, Akan Segera Rancang Perda Tentang Pelestarian Budaya

135
×

Iwan Muhamad Ridwan Anggota DPRD Pangandaran Cepat Respon, Akan Segera Rancang Perda Tentang Pelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini
( H. Iwan M. Ridwan (Anggota DPRD Pangandaran, ( N. Nurhadi / Lensa Nusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Atas desakan dari Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pangandaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera merancang dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kebudayaan daerah, akan segera dimusyawarahkan.

Desakan ini muncul mengingat pentingnya pelestarian, pengembangan dan perlindungan budaya lokal yang semakin terancam oleh perkembangan zaman dan globalisasi.

Example 300x600

Sementara, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhamad Ridwan merespons positif desakan Dewan Kebudayaan agar DPRD segera membuat Perda Budaya Daerah. (Selasa, 13/05/2025).

BACA JUGA :
Kemelut Jabatan Ketua PK KNPI Kecamatan Parigi Pangandaran, Berikut Tanggapan Tian Kadarisman

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai Perda tersebut untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025 dalam waktu dekat.

BACA JUGA :
Seorang Kakek di Pangandaran Panik, Dapat Kabar Cucunya Meninggal, Padahal Masih Hidup

“Kami menyadari pentingnya perlindungan terhadap budaya lokal, karena keberadaan Perda tersebut sangatlah dibutuhkan “katanya”.

Menurut Iwan, keberadaan Perda ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap kebudayaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga warisan budaya.

Selain itu, keberadaan Perda ini juga diharapkan dapat menarik perhatian wisatawan untuk mengenal lebih dekat tentang kebudayaan Pangandaran yang kaya akan nilai sejarah dan seni “katanya”.

BACA JUGA :
DPRD Pangandaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Tambah Iwan, dengan adanya desakan ini, diharapkan DKD Pangandaran bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, serta mampu melahirkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan pengembangan kebudayaan lokal untuk masa depan ” Pungkasnya. ( N. Nurhadi)