Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel desak Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel agar tidak bersikap diskriminatif terhadap sekolah swasta dalam kebijakan dan alokasi anggaran pendidikan.
Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.
Rapat yang turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Iqbal Najamuddin, membahas persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Proses penerimaan akan dimulai pada 26 Mei 2025.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (6/5/2025) siang di Ruang Rapat Komisi E, Gedung Tower Lantai 7 DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
“Kami minta Dinas Pendidikan memperhatikan sekolah swasta sebagaimana memperhatikan sekolah negeri,” kata Andi Tenri Indah.
“Jangan ada kesan diskriminatif dalam kebijakan. Sekolah swasta juga bagian dari upaya mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.
Ia menegaskan, salah satu bentuk perhatian nyata yang bisa diberikan pemerintah adalah melalui dukungan anggaran.
Oleh karena itu, DPRD Sulsel mengusulkan alokasi dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional sekolah swasta.
Anggaran ini diusulkan agar bisa menyediakan pendidikan gratis seperti halnya sekolah negeri.
Menurut Andi Tenri, subsidi bagi sekolah swasta bukan hanya bentuk keadilan.
Namun juga solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang sering kali tidak mampu menampung lonjakan peserta didik setiap tahunnya.
“Kalau sekolah swasta bisa gratis, masyarakat punya pilihan. Ini bisa mengurangi tekanan pada sekolah negeri,” tambahnya.
Selain soal anggaran, Komisi E juga menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan, termasuk akses ke sekolah unggulan dan peningkatan kualitas guru.
DPRD Sulsel meminta agar rencana pembentukan sekolah unggulan baru ditunda sambil menunggu kajian dan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan.
Tak hanya itu, menjelang pelaksanaan PPDB 2025/2026, DPRD Sulsel menekankan penting sosialisasi aktif kepada masyarakat.
Harapannya agar tidak terjadi kebingungan terkait mekanisme baru penerimaan siswa, terutama pada jalur domisili dan prestasi. (Muhtar)