Advertorial

Andi Nirawati: Bonus Atlet Berprestasi Tak Bisa Ditawar

2488
×

Andi Nirawati: Bonus Atlet Berprestasi Tak Bisa Ditawar

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi E DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Andi Nirawati.

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, KONI Sulsel, dan sejumlah atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, pada Senin (23/6/2025).Siaran langsung olahraga online

Agenda utama rapat tersebut adalah membahas keterlambatan pembayaran bonus atlet berprestasi yang berlaga di PON Aceh–Sumatera Utara tahun 2024.

Example 300x600

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, menyampaikan tiga rekomendasi tegas hasil rapat, salah satunya adalah mendesak Pemprov Sulsel segera mencairkan bonus paling lambat satu minggu sejak tanggal RDP.

“Kami menegaskan, berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024, bonus prestasi atlet PON harus dibayarkan secepatnya, paling lama tujuh hari setelah 23 Juni. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” kata Nirawati.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyinggung soal skala prioritas anggaran pemerintah dalam mendukung olahraga.Siaran langsung olahraga online

Ia menilai bahwa penghargaan terhadap prestasi atlet tidak bisa ditawar.

“Kalau memang tidak sanggup membayar bonus, sebaiknya jangan beri harapan untuk ikut PON. Pengorbanan para atlet bukan sekadar angka, tapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Komisi E juga meminta agar Pemprov mulai menganggarkan dana bonus PON XXII 2028 sejak dini agar pembayaran tepat waktu, tidak lagi menunggu “keringat atlet mengering”.

Sebelumnya, desakan serupa juga disuarakan oleh Pembina Pertina Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis, yang mengkritik keras sikap abai pemerintah terhadap nasib atlet.

“Saya tahu ada atlet yang ingin membahagiakan orang tuanya, ingin bangun rumah, buka usaha. Tapi semua itu kandas, bukan karena mereka kalah, tapi karena negara abai menepati janjinya,” ujar Januar dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, keterlambatan bonus bukan sekadar persoalan teknis, tetapi cermin dari kegagalan moral pemerintah.

“Kita tidak sedang bicara angka. Ini tentang kehormatan, komitmen, dan harga diri daerah,” tandasnya.