Berita

Akui Lalai Pengerjaan Proyek Labkesda Banjarnegara, Direktur CV Adi Luhung : Biasa Belakangan‎

46
×

Akui Lalai Pengerjaan Proyek Labkesda Banjarnegara, Direktur CV Adi Luhung : Biasa Belakangan‎

Sebarkan artikel ini
Foto proyek Labkesda Banjarnegara senilai Rp Rp10.253.543.660,94, Minggu, 13/7/2025. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara)


Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait proyek besar pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Banjarnegara, Direktur Cv. Adi Luhung, Nasir, berdalih lalai telah merubah spesifikasi teknis (Spektek) pekerjaan proyek tanpa izin tertulis dahulu ke pihak PPK terlebih dahulu.

‎Seolah menganggap gampang, dirinya mengaku jika izin tertulis biasa dirinya lakukan belakangan hari. Hal itu disampaikan langsung kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Minggu (13/7/2025).

‎”Memang kesalahan kita tidak langsung dibuat secara tertulis., basanya, hal itu dilakukan belakangan, namun kedepan nya, kami akan lebih tertib lagi,” ungkap Nasir.

‎Selain itu, Nasir juga menyampaikan jika izin tertulis dari PPK terkait perubahan material pasir sudah terbit setelah sebelumnya diberitakan media Lensa Nusantara.

‎Dalam pemberitaan sebelumnya, adanya pergantian spektek material pasir yang diketahui wartawan setelah melakukan investigasi dilakukan sejak awal pengerjaan pada 12 Juni 2025 lalu, padahal sesuai dokumen spesifikasi teknis terdapat dua pilihan pasir, yaitu Pasir Kali Sapi dan Pasir Tambi, namun memilih pasir cucian dari Wanadri.

‎Nasir beralasan, hasil uji laboratorium di Wonosobo pasir Kali Sapi mengandung lumpur yang cukup banyak, sehingga dirinya merubah dengan Pasir Cuci Wanadri.

‎”Pasir Kali Sapi lumpurnya terlalu banyak, jadi kurang bagus, oleh sebab itu, kami menggantikan dengan pasir cuci Wanadri yang hasilnya lebih bagus namun tidak mengurangi mutu,” kata Nasir.

‎Sementara terkait teknis, Nasir menyebut alasan ekonomi sebagai pertimbangan, dan menganggap pasir Tambi, yang tercantum dalam spek teknis awal, disebut terlalu mahal.

‎“Pasir Tambi tidak masuk, harganya terlalu mahal sampai ke sini (lokasi proyek), lagipula hasilnya kurang cocok untuk di wilayah bawah, pantasnya di dataran atas,” dalih Nasir.

‎Jika melihat RAB yang sudah ada, seharusnya biaya tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur yang sudah disepakati sejak awal, apalagi proyek sudah berjalan.


‎Perlu diketahui, bahwa Proyek pembangunan Labkes yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025, dengan nilai pagu Rp13.188.872.000,00 dan tender tersebut dimenangkan oleh CV Adi Luhung dengan nilai Rp10.253.543.660,94, atau turun lebih dari 20 persen.

‎Secara regulasi dalam pengerjaan proyek negara, prosedur adalah fondasi utama yang menjamin integritas pengelolaan anggaran publik, sehingga apapun alasannya seharusnya tidak bisa diabaikan begitu saja masalah tersebut.

‎Saat ini progres pekerjaan Labkesda tersebut sudah mencapai sekitar 5 persen lebih, atau plus 0,1 persen dari target yang ditentukan.

‎Jika mempelajari proyek diatas, tentu tidak bisa lepas dengan Regulasi yang Dilanggar dan Risiko Hukum yang harus dihadapi.

‎Dalam regulasi pengadaan pemerintah, hal ini diatur dalam Lampiran II Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur bahwa perubahan dapat dilakukan namun harus melalui prosedur dan dokumen yang resmi.

‎Tanpa pemenuhan syarat tersebut, maka penggunaan material berbeda dapat berdampak pada temuan BPK, sanksi administratif atau bahkan pidana.

‎Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, kepatuhan terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel merupakan hal paling utama. Jika perubahan spek dilakukan hanya secara lisan, maka dokumentasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban publik akan terabaikan.

‎Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik serupa dapat dengan mudah terulang di proyek-proyek lain, dan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan keuangan negara. (Gunawan).

BACA JUGA :
Temuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Serayu Gegerkan Warga Dermasari Banjarnegara