Daerah

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Raker bersama TAPD Bahas Soal Hasil Evaluasi Gubernur Jatim

14
×

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Raker bersama TAPD Bahas Soal Hasil Evaluasi Gubernur Jatim

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin pagi (4/8/2025).

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin pagi (4/8/2025).

Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang utama itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i. Turut hadir Ketua DPRD Supriadi, Wakil Ketua III Ratna Dewi Nirwana Sari, serta Sekretaris DPRD Haris Susianto.

Example 300x600

Agenda rapat berfokus pada pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA :
Awali Masuk Kerja, Bupati Blitar Pimpin Apel Pagi ASN

Dalam arahannya, Rifa’i menekankan perlunya keselarasan antara DPRD dan TAPD dalam menindaklanjuti catatan evaluasi tersebut. Ia menyebut bahwa pengelolaan APBD tidak boleh sekadar berorientasi pada aturan formal, melainkan juga harus memberi gambaran nyata atas kinerja pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa berhenti pada sisi legalitas semata. APBD yang kita rancang dan jalankan harus benar-benar mencerminkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas. Hanya dengan begitu masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tegasnya.

BACA JUGA :
Krisis Air Bersih Melanda Blitar Selatan, Pjs Bupati Jumadi Turun Langsung Salurkan Air Bersih ke Warga

Rapat kerja yang dihadiri anggota Banggar, TAPD, serta staf sekretariat itu berlangsung dalam suasana kondusif. Para peserta juga aktif memberikan pandangan dan masukan atas evaluasi yang diterima dari pemerintah provinsi.

Ketua DPRD Supriadi dalam kesempatan yang sama menuturkan, tindak lanjut dari evaluasi gubernur harus dijadikan pijakan dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan. “Setiap evaluasi harus dimaknai sebagai bahan introspeksi agar setiap rupiah dalam APBD berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Polres Blitar Gelar Event Jelajah Bhayangkara

Sekretaris DPRD Haris Susianto menambahkan, pembahasan teknis selanjutnya akan diarahkan pada penyesuaian sesuai arahan gubernur. Dengan demikian, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bisa segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan APBD sesuai aturan hukum sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.(Arif)