Pemerintahan

Dinkes Manfaatkan DBHCHT Rp.1,6 Miliar untuk Rehabilitasi Sejumlah Faskes di Blitar Selatan

3587
×

Dinkes Manfaatkan DBHCHT Rp.1,6 Miliar untuk Rehabilitasi Sejumlah Faskes di Blitar Selatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar,

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di kawasan Blitar Selatan, dengan mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,6 miliar untuk merehabilitasi sejumlah fasilitas kesehatan.

Menurut keterangan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, terdapat empat lokasi yang menjadi sasaran kegiatan rehabilitasi tahun ini, yaitu satu Puskesmas dan tiga Puskesmas Pembantu (Pustu).

Example 300x600

Salah satu proyek yang telah diselesaikan lebih awal adalah perbaikan Puskesmas Suruhwadang yang berada di Kecamatan Kademangan.

BACA JUGA :
Sasar IKM dan Pedagang Pasar, Disperindag Sosialisasi Cukai dan DBHCHT

“Dari total rencana, kami mulai dengan Puskesmas Suruhwadang, dan selanjutnya tiga Pustu akan menyusul direhabilitasi,” ujar Muhdianto pada Jumat, (8/8/2025).

Tiga Pustu yang akan mendapat giliran perbaikan berlokasi di Desa Tumpak Kepuh, Desa Widodaren, dan Desa Kulon. Saat ini, satu di antaranya telah memasuki tahap tender, sedangkan dua lainnya masih dalam proses perencanaan teknis.

BACA JUGA :
Bersama BPKP Provinsi Jawa Timur, Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi dan Penilaian SPIP Terintegrasi

“Bangunan lama sudah tidak ada, namun kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar kesehatan sangat tinggi, sehingga perlu kami bangun kembali,” jelasnya lebih lanjut.

Dari segi anggaran, Dinkes telah menetapkan rincian dana untuk masing-masing lokasi. Puskesmas Suruhwadang memperoleh alokasi sekitar Rp350 juta, pembangunan ulang Pustu Tumpak Kepuh menyerap sekitar Rp500 juta, sementara dua Pustu lainnya Widodaren dan Kulon masing-masing dianggarkan sebesar Rp400 juta.

BACA JUGA :
Manfaatkan DBHCHT sebesar Rp.15,2 Miliar di 2025, Berikut Program Prioritas Dinkes Kabupaten Blitar

“Penetapan lokasi-lokasi ini didasarkan pada rekomendasi langsung dari Puskesmas setempat, mengingat kondisi geografis yang cukup menantang serta keterbatasan jangkauan layanan kesehatan,” tutupnya.( arif/ ADV/ Kominfo).