Pemerintahan

Bondowoso Punya Mall Pelayanan Publik, Ini 126 Layanan yang Bisa Diakses Warga

2579
×

Bondowoso Punya Mall Pelayanan Publik, Ini 126 Layanan yang Bisa Diakses Warga

Sebarkan artikel ini
Sekda Bondowoso saat mengecek Mall Pelayanan Publik, usai diresmikan Bupati, Jumat (22/8/2025).(Foto: Ubay/Lensanusantara.co.id)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, meresmikan gedung dan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Bondowoso Berkah, Jumat (22/8/2025).

Mall Pelayanan Publik (MPP) ini digadang-gadang akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen, ada sejumlah dinas atau instansi yang membuka layanan disatukan dalam satu gedung ini.

Example 300x600

Bupati Hamid menyebut, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen. Cukup datang ke satu lokasi, semua kebutuhan bisa dilayani.

BACA JUGA :
Salah Satu Bukti Amburadulnya Tata Kelola Birokrasi di Bondowoso

“Mall Pelayanan Publik ini untuk mempermudah layanan bagi masyarakat,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Bondowoso, Nunung Setianingsih, mengatakan jumlah tenant pada Mall pelayanan publik ini sebanyak 17, untuk pelayanan publik total ada 126 layanan, berikut rinciannya.

BACA JUGA :
Miris..!! Oknum PNS di Bondowoso Terlibat Kasus Penipuan Hingga Ratusan Juta

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil sebanyak 5 layanan, Dinas Pendidikan sebanyak 1 layanan, BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4 layanan, Dinas Kesehatan sebanyak 3 layanan, Kantor Pelayanan Pajak dan konsultasi perpajakan sebanyak 4 layanan, BPD Jatim sebanyak 1 layanan, Bapenda 1 layanan, Dinas BSBK sebanyak 6 layanan, Dinas Perkim 2 layanan, Kantor Pertanahan 1 layanan, BPJS Kesehatan 19 layanan, Polres 1 layanan, Samsat 1 layanan, Kejaksaan 3 layanan, Kantor Imigrasi Jember 1 layanan, Kantor Kementerian Agama 2 layanan dan DPMPTSP Naker sebanyak 71 layanan.

BACA JUGA :
Pasca Putusan MK, Berikut Parpol di Bondowoso yang Memenuhi Syarat Bisa Usung Cabup Tanpa Koalisi

Instansi diatas berkantor dan memberikan layanan dalam satu tempat. Masyarakat bisa datang jika mau mengurus berbagai keperluan. MPP ini bertempat di area Kantor Dinas Tenaga Kerja Bondowoso, jalan A.Yani Nangkaan. (*)