Pemerintahan

Sound System Pemkab Kaimana Tak Lengkap, BPKAD Ungkap Hasil Penelusuran

1168
×

Sound System Pemkab Kaimana Tak Lengkap, BPKAD Ungkap Hasil Penelusuran

Sebarkan artikel ini
Caption : Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Suswanto.

Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Keberadaan sound system milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana) yang dibeli untuk mendukung pelaksanaan Pesparawi 2017 kini sudah tidak lengkap. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Suswanto.

Menurutnya, dari hasil penelusuran, hanya sebagian kecil peralatan yang masih ditemukan.

Example 300x600

“Yang kita telusuri itu, yang ada cuma tenda rigging, dan beberapa sound system. Sebagian kecil saja. Kalau sound system yang besar, kita tidak tahu di mana keberadaannya,” jelas Suswanto di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).

BACA JUGA :
Tim PPS Kabupaten Kaimana Gelar Aksi Lapangan Percepatan Penaggulangan Stunting Dengan Sasaran Balita dan Bumil

Suswanto menuturkan, sound system tersebut awalnya diadakan oleh Pemkab Kaimana untuk menunjang kegiatan Pesparawi tahun 2017. Setelah itu, pengelolaan diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaimana.

BACA JUGA :
Aksi Perusakan Fasilitas Kantor BKPSDM Kaimana, Wabup Hasbulla : Demo Boleh Saja Tetapi Tidak Merusak Fasilatas Pemerintah

Ia menegaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, posisi aset pemerintah memiliki alur pengelolaan yang jelas.

“Kalau nota benenya sesuai Permendagri 19/2016, pemilik itu bupati, pengelola sekda, pengguna tingkat OPD, kalau aset pembantu pengelola yaitu dari sekda. Jadi pengguna ada di Dinas PU,” terangnya.

BACA JUGA :
Potongan Perjalanan Dinas di Jepara Berlaku Februari 2025

Lebih lanjut, Suswanto menyebutkan bahwa hingga kini, sound system tersebut masih tercatat sebagai aset pengguna di Dinas PU Kaimana. Karena itu, pihaknya di BPKAD hanya menatausahakan dan menginformasikan pemanfaatannya, bukan mengelola secara langsung.

“Jadi kami di aset hanya menatausahakan atau menginformasikan pemanfaatannya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!