Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember kembali menambah stok blanko e-KTP dalam Perubahan APBD 2026, Kamis (3/9/2026).
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro menyebut, Pemkab Jember menganggarkan hibah uang ke Kemendagri sebesar Rp500 juta untuk pengadaan blanko.
“Nantinya akan mendapatkan sekitar hampir 50 ribu keping blanko e-KTP. Per keping blanko e-KTP senilai Rp10.182,” ujar Bambang.
Lebih lanjut kata Bambang, bahwa e-KTP hasil hibah ini akan direalisasikan setelah Perubahan APBD 2026 disahkan. Dengan penambahan ini, Bambang memastikan stok blanko e-KTP di Jember aman hingga akhir tahun 2026.
“Di akhir 2025 Pemkab Jember juga memberi hibah serupa ke pemerintah pusat. Saat itu Jember mendapat 68 ribu keping blanko e-KTP,” menurutnya.
Blanko tersebut langsung dipakai untuk Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) yang diluncurkan Pemkab Jember pada 2 Januari 2026.
“Dalam waktu 3 bulan berjalan, 68 ribu keping blanko e-KTP sudah habis,” ungkapnya.
Kata dia, tingginya permintaan terjadi di awal peluncuran. Rata-rata pencetakan e-KTP baru maupun penggantian di 31 kecamatan mencapai 2.000 keping per hari.
“Saat ini, pencetakan mulai menurun menjadi 600 – 700 keping per hari,” kata Bambang.
Karena kewenangan pengadaan blanko ada di Kemendagri, Dispendukcapil Jember rutin berangkat ke Jakarta setiap 1-2 minggu sekali untuk mengajukan dan mengambil blanko.
“Sehingga stok blanko e-KTP di Kabupaten Jember selalu terjaga. Tidak ada pengurangan dalam rangka untuk menjamin ketersediaan,” paparanya.
Pengajuan e-KTP di Jember terbagi 3 jenis: pemula usia 17 tahun, KTP rusak/perubahan data, dan KTP hilang. Meski yang diprioritaskan adalah pemula, Bambang memastikan semua layanan tetap jalan karena stok mencukupi.
“Yang diprioritaskan adalah yang pemula, namun karena stok blanko e-KTP cukup, semuanya dilayani,” sebutnya.














