LABUHANBATU, Lensa Nusantara – Penanganan kasus bantuan sosial sembako dampak pandemi Covid-19 yang diduga tidak layak konsumsi, belum temui titik terang. Menyikapi hal tersebut LSM Baris meminta kepada pihak terkait untuk lebih serius melindungi hak-hak konsumen sekaligus keluarga penerima manfaat.
Ketua LSM Baris, Ramses Sihombing mengatakan semestinya pemerintah melalui dinas terkait lebih tanggap, apa lagi berkaitan dengan bantuan sosial sembako dampak Covid-19 yang diberikan kepada warga miskin.
Ia meminta kepada Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Labuhanbatu dan Pihak penegak hukum melakukan pemeriksaan kebenaran informasi yang berkembang.
“Kami bersama warga meminta penegak hukum dan dinas terkait memeriksa kebenaran dan kelayakan bahan pangan tersebut, dan kami lihat penegak hukum dan dinas terkait tidak tanggap. Apakah menunggu ada korban?” ungkap Ketua LSM Baris, Minggu (14/6/2020).
Dari informasi yang dihimpun bansos minyak goreng yang disalurkan kepada warga Desa Tanjung Haloban dan Sei Tampang dan desa lainya yang dilaksanakan di Lingkungan Kecamatan Bilah Hilir beberapa pekan lalu diketahui melewati batas akhir penggunaan atau Kadaluwarsa.
Pada kemasan minyak goreng merek Palmyra menuliskan EXp 2013. Bantuan yang bersumber dari bantuan pemerintah provinsi itu pun sontak membuat geger warga.
Namun, sayangnya ada sebagian warga yang sempat mempergunakan minyak kemasan tersebut. Darwin Hutabarat mengaku mengalami gangguan kesehatan pada tenggorokannya.
“Benar Bang saya habis makan ikan yang saya goreng pake minyak Palmyra tersebut, saya jadi batuk batuk,” kata Darwin.
Untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak inginkan, warga kemudian mengumpulkan kembali minyak kemasan yang diberikan pemerintah Sumut itu.
“Benar Bang, banyak sudah kami kumpul minyak goreng bermerek Palmyra kadaluwarsa tahun 2013, dan kami pun takut menggunakannya,” sebutnya
Sebelumnya PT Palmyra Prima Nabati yang beralamat di Tanjung Morawa itu, telah mengeluarkan surat permintaan maaf terkait bantuan yang disalurkan, namun warga berharap agar pihak terkait melakukan pemeriksaan kepada perusahaan tersebut. (Jan Saiman)