Daerah

Lapas Pangkalan Bun Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Acak Warga Binaan

773
×

Lapas Pangkalan Bun Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Acak Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Warga Binaan Dicek Urine Secara Acak

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam upaya memperkuat komitmen menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun melaksanakan tes urine secara acak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/10).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, didampingi pejabat struktural dan petugas kesehatan. Tes dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.

Example 300x600

Dalam keterangannya, Kalapas Dawa’i menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap sehat, aman, dan kondusif.

BACA JUGA :
Perumda Air Minum Tirta Arut Raih Predikat Bintang 5 Pada Top BUMD Awards 2025 untuk Keempat Kalinya

“Kami berkomitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba. Pelaksanaan tes urine ini menjadi bentuk nyata pengawasan serta penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

BACA JUGA :
Kapolres Kobar Kerahkan Personel untuk Amankan Kegiatan Jalan Santai dan Pangkalan Bun 10K

Seluruh WBP yang menjalani tes urine menunjukkan sikap kooperatif. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP.

Pelaksanaan tes urine ini juga merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam Lapas/Rutan.

BACA JUGA :
Tiket Kapal di Pelabuhan Kumai Langka, Begini Kata Manager Pelindo Cabang Kumai

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Pangkalan Bun menegaskan dukungan penuh terhadap akselerasi reformasi pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta mendorong keberhasilan proses pembinaan agar WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan berintegritas.(Firman Muliadi).