Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara menegaskan, komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan mengoordinasikan ratusan aduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Hal itu disampaikan Ketua GNPK RI Banjarnegara Arief Ferdianto kepada wartawan, Koordinasi tersebut dilakukan bersamaan dengan penyampaian aduan adanya dugaan kerugian ratusan miliar dari PT Geo Dipa Energi Dieng ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Kamis (15/1/2026) lalu.
Selain masalah Geo Dipa, GNPK-RI juga melakukan berkoordinasi dengan KPK terkait ratusan aduan yang diterima saat membuka Posko Aduan Anti Korupsi di Pasar Rakyat Alun-alun Banjarnegara pada akhir Desember 2025 lalu.
Dimana Ketua GNPK-RI Banjarnegara Arief Ferdianto menyampaikan, bahwa langkah koordinasi dengan KPK dilakukan agar setiap gerakan GNPK-RI sejalan dengan mekanisme penegakan hukum serta dukungan dari lembaga anti rasuah tersebut.
“Selain terkait PT Geo Dipa Energi Dieng, kami juga berkoordinasi dengan KPK mengenai 147 aduan masyarakat yang masuk ke GNPK-RI, kami ingin KPK memahami bahwa GNPK-RI siap bekerja sama secara serius dalam memberantas korupsi, khususnya di Banjarnegara,” tegas Arief kepada wartawan di Sekretariat GNPK-RI Banjarnegara kepada lensanusantara.co.id, Minggu (18/1/2026).
Arief juga membeberkan, aduan masyarakat yang masuk mencakup berbagai sektor, mulai dari dugaan praktik korupsi di tingkat Pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan, Dinas, Sektor pendidikan, hingga terkait pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Sebagian pelapor menyertakan bukti yang langsung dikirimkan kepada kami, sebagian lagi menyampaikan melalui pertemuan dengan penjelasan rinci, dan ada pula dengan cara-cara lain,” beber Arief.
Menurut Arief, setiap aduan yang masuk ke GNPK-RI, serta-merta tidak semua dilaporkan, melainkan dikaji secara bertahap dan mendalam, dengan mengedepankan kehati-hatian agar setiap laporan yang disampaikan benar-benar memiliki dasar dan tidak bersifat asumtif atau tabu.
”Bersihkan diri dari niat memperkaya diri dengan cara yang kotor, karena sekecil apa pun permainan, pasti akan diketahui,” tambah Arif.
GNPK-RI Banjarnegara tidak akan tebang pilih dalam mengawal kasus dugaan korupsi, dan tidak gentar menghadapi pihak mana pun yang terindikasi melakukan kejahatan korupsi.
Arief juga menyampaikan pesan keras kepada para pejabat publik agar tidak menyalahgunakan kewenangan, dirinya mengingatkan bahwa praktik korupsi, sekecil apa pun, pada akhirnya akan terbongkar.
“Kami tidak akan takut menghadapi para koruptor, bahkan secara tegas kami mendukung agar koruptor dihukum seberat-beratnya demi memberikan efek jera dan menyelamatkan keuangan negara,” pungkas Arief. (Gunawan)
Beranda
Hukum
Selain Geo Dipa, GNPK-RI Banjarnegara Koordinasikan Aduan Terkait Pemdes hingga Dewan ke KPK
Selain Geo Dipa, GNPK-RI Banjarnegara Koordinasikan Aduan Terkait Pemdes hingga Dewan ke KPK
Lensa Nusantara2 min baca

Enam anggota GNPK-RI Banjarnegara saat di gedung KPK, Kamis, 15/1/2026. Foto : (Gunawan/Dok. Lensa Nusantara )












