Hukum

Ketum LSM KPK Imbau Hati-hati Kelola Dana MBG

1814
×

Ketum LSM KPK Imbau Hati-hati Kelola Dana MBG

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum LSM KPK Subhan Adi Handoko

JEMBER, LENSANUSANTARA.CO.ID – LSM Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK) melakukan berbagai investigas dan kajian sepanjang 2025 sebagai upaya pencegahan dan monitoring potensi korupsi dalam berbagai program pemerintah.

Example 300x600

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA :
Mobil Operasional SPPG Kembang Tabrak Pengendara Motor, Begini Tanggapan Ketua PDIP Bondowoso

Ketua Umum LSM KPK Subhan Adi Handoko menyampaikan, kajian tersebut menemukan kerentanan sistemik yang berpotensi membuka celah korupsi.

Pada program MBG, LSM KPK menyoroti mekanisme pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper) yang dinilai berisiko memperpanjang rantai pelaksanaan, memicu konflik kepentingan, serta melemahkan transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA :
BGN Hentikan Sementara Sejumlah Dapur MBG di Bondowoso, Ini Penyebabnya

Ketum LSM KPK menyarankan penataan mekanisme pengadaan, penguatan regulasi, kejelasan pembagian peran antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan MBG.

Selain MBG,LSM KPK juga mengkaji sejumlah program lain dan menemukan kelemahan tata kelola serta regulasi.

BACA JUGA :
Wabup Asahan Tinjau Pelaksanaan Program MBG Tahap Kedua di UPTD SMP Negri 2 Silau Laut

Sebagai bentuk kepedulian LSM KPK akan segera berkirim surat kepada kementerian dan lembaga terkait dalam bentuk rencana lanjutan kedepannya, kami akan terus ikut andil dalam melakukan pencegahan KKN dalam program pemerintah yang rawan untuk dimainkan. Pungkasnya.