Berita

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao: Minyakita Jadi Fokus Pengawasan Saber Pangan, Harga Masih Melebihi HET

1587
×

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao: Minyakita Jadi Fokus Pengawasan Saber Pangan, Harga Masih Melebihi HET

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Rote Ndao, khususnya terhadap komoditas minyak goreng Minyakita.

ROTE NDAO, LENSANUSANTRA.CO.ID – Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Rote Ndao, khususnya terhadap komoditas minyak goreng Minyakita.

Keterangan tersebut disampaikan saat memberikan paparan terkait pelaksanaan pengawasan Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pangan Polres Rote Ndao, yang dilaksanakan berdasarkan arahan, atensi, serta analisis dan evaluasi (anev) dari Satgas Saber Pangan Bareskrim Polri dan Ketua Satgas Saber Pangan Polda NTT.

Example 300x600

Menurut AKP Rifai, pihaknya telah melakukan langkah-langkah maksimal untuk menjamin harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah hukumnya.

“Kami telah melaksanakan sejumlah langkah optimal guna menekan harga Minyakita agar tidak dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain memberikan teguran kepada sejumlah ritel modern yang ditentukan agar menjual Minyakita sesuai ketentuan HET. Selain itu, petugas juga melakukan pencatatan terhadap distributor atau toko asal pembelian Minyakita berdasarkan nota atau bukti pembelian.

Satgas Saber Pangan Polres Rote Ndao juga memberikan solusi kepada para penjual eceran agar dapat membeli Minyakita melalui Bulog Kabupaten Rote Ndao. Langkah ini bertujuan menekan ongkos distribusi sehingga harga jual kepada masyarakat tidak melampaui HET.

AKP Rifai menambahkan, dari 14 komoditas pangan yang masuk dalam pengawasan Satgas Saber Pangan, Minyakita saat ini menjadi fokus utama karena ditemukan adanya penjualan di atas HET. “Saat ini Minyakita dijual dengan harga Rp19.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan adalah Rp17.500. Alasan yang disampaikan pedagang adalah karena barang berasal dari Kota Kupang,” jelasnya.

Ia mengakui terdapat hambatan dalam pengendalian harga, mengingat hampir seluruh komoditas pangan yang dijual di ritel modern maupun pasar tradisional di Rote Ndao berasal dari Kota Kupang, sebagaimana tercantum dalam nota pembelian.

“Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan langkah pencegahan secara maksimal demi melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.