Jakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Polisi Sulastiana menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Papua Barat belum tentu berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.
Pernyataan itu disampaikan Sulastiana dalam orasi ilmiah pada Wisuda Sarjana Angkatan ke-1 Universitas Caritas Indonesia Tahun Akademik 2025/2026 yang digelar di Jakarta.
Dalam orasi berjudul ‘Analisis Kebijakan Tata Kelola Pertambangan Berbasis Risiko: Belajar dari Konflik Pemetaan Batas Wilayah Eksplorasi Tambang di Bintuni Papua Barat’, ia mengangkat persoalan mendasar dalam sektor pertambangan di wilayah tersebut.
“Apakah kekayaan sumber daya alam benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal, atau justru menciptakan ketimpangan sosial yang baru,” ujar Sulastiana dalam pidatonya.
Ia menilai, persoalan utama dalam pengelolaan sektor pertambangan tidak terletak pada besarnya potensi sumber daya, melainkan pada lemahnya tata kelola yang diterapkan.
Menurut dia, tata kelola yang tidak optimal berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.
“Tanpa pengelolaan yang transparan dan adil, kekayaan sumber daya alam justru berpotensi menjadi sumber konflik,” kata dia menegaskan.
Sulastiana juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam merumuskan kebijakan tata kelola pertambangan, terutama di wilayah yang memiliki kompleksitas sosial dan geografis seperti Papua Barat.
“Perlu pula melibatkan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait aktivitas pertambangan guna menghindari gesekan sosial,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk praktik tambang ilegal, menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.











