Pemerintahan

Santri Milenial Dikukuhkan, Gus Fawait Minta Sosialisasikan Program Pemkab Jember

1696
×

Santri Milenial Dikukuhkan, Gus Fawait Minta Sosialisasikan Program Pemkab Jember

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Santri Milinial di Jember, Minggu (2/8/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember bersama anggota DPR RI Muhammad Khozim menggelar konsolidasi dan pengukuhan Srikandi Santri Milenial serta Laskar Santri Milenial Kabupaten Jember bertempat di Hotel Aston, Minggu (2/8/2026).

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan kehadiran Srikandi Santri Milenial dan Laskar Santri Milenial keberadaan organisasi baru di Jember bisa membantu untuk mensosialisasikan program Pemkab Jember,” ujar Gus Fawait.

Example 300x600

“Karena yang membina adalah anggota DPR RI, mudah-mudahan bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Jember,” katanya.

BACA JUGA :
Gerakan Pangan Murah Peringatan HTN ke-64, Kepala DKPP Jember: Harga Lebih Terjangkau

Sementara itu, anggota DPR RI Muhammad Khozim menyebut organisasi kemasyarakatan tujuan membantu dan menjangkau lapisan masyarakat paling bawah, apa yang menjadi atensi saya sebagai anggota DPR RI terkait serap aspirasi bantuan program, maupun hal-hal yang memerlukan intervensi kebijakan pemerintah pusat bisa tersampaikan.

Dalam kesempatan itu, akrab di sapa Gus Khozim juga menyoroti terkait penyelesaian PTSL sejak 2023 hingga 2025 belum selesai karena ada dua faktor dipengaruhi persoalan administrasi maupun keterbatasan kuota.

BACA JUGA :
Gus Bupati dan Forkopimda Sidak Pasar Tanjung dan Roxy Square Jember

Menurut dia, pada 2025 Kabupaten Jember memperoleh alokasi sekitar 8.000 bidang PTSL. Sementara pada 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 30.000 bidang untuk menjangkau masyarakat seluas-luasnya.

Selain PTSL, pemerintah pusat juga menyiapkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terakomodasi masyarakat lebih masif dan maksimal.

BACA JUGA :
KPU Jember Rekap Ulang Perolehan Suara Pileg 2024, Ini Alasannya

Gus Khozim menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah desa, serta perangkat agar masyarakat mempunyai kepastian hukum secara cepat

“Karena PTSL dalam 1 tahun mata anggaran terselesaikan, jika lewat tahun mungkin kalau ada kendala administrasi atau kuota, akan kami cek dan koordinasikan secara intensif dengan BPN agar proses dilakukan percepatan,” ucapnya.