Semaka, lensanusantara.net – Terkait dengan adanya dugaan korupsi Pembangunan Gedung PAUD Pekon WayKerap kecamatan Semaka kabupaten tanggamus,yang beredar diberbagai media Online kabupaten Tanggamus,mengundang reaksi Dari Gustam Aprinsah Selakau sekertaris inspektorat kabupaten Tanggamus.senin(20/7/20)
Untuk mengenai mekanisme pelaksnaan pekerjaan pembangunan fisik diPekon WayKerap yang anggarannya menggunakan dana desa,mekanismenya adalah dilakukan oleh TPK atau PJ Kepala Pekon,dalam pelaksanaanya TPK mencari pekerja diDusun-Dusunnya dan melakukan MOU untuk belanja dalam pengadaan bahan-bahan yang diperlukan.
Untuk hal ini kami sudah mengetahui dari rekan-rekan media dan akan segera melakukan konfirmasi kepada TPK ataupun Pj kakon Pekon Way Kerap,untuk mengkrouscek kebenaran tentang pemberitaan yang beredar dimedia sosial.
Dalam hal ini Gustam menjelaskan,bahwa meknisme pekerjaan yang dilakukan oleh Pekon Way Kerap dalam pembuatan Gedung PAUD seharusnya mengikuti aturan pemerintah,yaitu harus dengan padat karya dan tunai mandiri,tidak dalam bentuk borong.
Gustam juga mengatakan,jika dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung PAUD di Pekon Way Kerap dilaksanakan dalam bentuk Borong,hal itu sudah pasti menyalahi aturan,dan itu sudah pasti salah,karna ada kesaahan yang dilakukan oleh TPK atau Pj kakon Pekon Way Kerap dalam pembangunan Gedung PAUD,maka disitu ada kerugian negara yang harus ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada.
“Seharusnya Dalam pelaksanaan pembangunann Gedung PAUD Pekon Way Kerap seharudnya mengikuti aturan,jangan diborongkan,kalo diborongkan itu pasti salah,itu merugikan negara namanya,hal ini kami akan segera lakukan konfirmasi kepada PJ kakon Way Kerap”.ungkapnya
Terkait dengan kesesuaian antara hasil pembangunann Fisik dengan besraan angaran,kami akan lihat dari ukuran luas,kualitas pekerjaan,mutu dari barang-barang atau material yang digunakan dan lokasi pekerjaan,untuk mengenai upah pekerja atau HOK itu 30% dari jumlah anggaran pembangunan fisik tersebut,jika itu semua tidah sesuai,artinya dalam pelaksanaan pembangunan Gedung PAUD tersebut ada keslaahan.
“Masalh sesuai atau tidak dari anggaran 140 jutaan,dengan hasil fisik dengan lebar kurang dari 5m dan panjang 8m,itu nanti kita liat dulu dari mutu barang-barang atau material yang dipakai,lokasi pembangunan,kualitas hasil pembangunan,kalau itu semua tidak sesuai atrinya ada kesaahan disitu”.pungkasny. (Sujanak)








