Berita

Dugaan Kejanggalan Seleksi Perangkat Nagari Tanjung Tanah Datar, Empat Peserta Soroti Integritas Ujian dan Keabsahan Ijazah

1574
×

Dugaan Kejanggalan Seleksi Perangkat Nagari Tanjung Tanah Datar, Empat Peserta Soroti Integritas Ujian dan Keabsahan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi


Tanah Datar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Proses seleksi perangkat nagari di Kenagarian Tanjung, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, menuai polemik. Empat peserta, yakni Dio Winaldi, Silvia Martha, Ragil Jayatno, dan Chaterine CL, secara resmi melayangkan surat keberatan atas dugaan ketidakberesan dalam tahapan seleksi.


Surat keberatan tertanggal 23 April 2026 itu ditujukan kepada Wali Nagari Tanjung, dengan tembusan kepada Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) dan Camat Sungayang. Dalam dokumen tersebut, para peserta membeberkan sejumlah indikasi pelanggaran yang dinilai merugikan dan mencederai prinsip transparansi.

Example 300x600


Salah satu poin krusial yang disorot adalah dugaan keabsahan ijazah salah satu peserta yang diragukan. Selain itu, mereka juga mempertanyakan integritas pelaksanaan ujian tulis. Para peserta menilai standar kerahasiaan soal tidak terpenuhi, lantaran distribusi soal hanya menggunakan map bertali tanpa segel resmi.

BACA JUGA :
Bupati Eka Putra Perjuangkan Program TKMP dan Padat Karya Kemenaker RI untuk Korban Bencana Tanah Datar


“Kami menilai proses ini tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kerahasiaan soal ujian menjadi hal mendasar, dan ketika itu tidak dijaga, maka wajar jika muncul keraguan terhadap hasil seleksi,” tulis para peserta dalam surat keberatan.

BACA JUGA :
Kuatkan Ekonomi Kreatif, Menteri Teuku Riefky Serahkan HKI kepada Pelaku Ekraf Tanah Datar


Hingga berita ini diterbitkan, Wali Nagari Tanjung belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Calon Perangkat Nagari, Hendrizal, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah bersama pihak terkait.


“Permasalahan ini sudah diselesaikan bersama Pak Wali Nagari, Pak Camat, serta unsur lembaga lainnya,” ujarnya singkat.


Namun, pernyataan tersebut belum menjawab secara rinci substansi keberatan yang diajukan para peserta, terutama terkait dugaan keabsahan ijazah dan standar pelaksanaan ujian.

BACA JUGA :
Debit Air Berpotensi Naik Mendadak, BPBD Tanah Datar Serukan Evakuasi Dini Bila Ada Tanda Bahaya


Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak PKBM Cantika Nagari Tanjung, Hermon Tety, namun belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.


Situasi ini memicu perhatian publik. Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka serta langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan proses seleksi berjalan jujur, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan peserta. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara detail hasil penyelesaian yang diklaim oleh panitia. (Suherman)