BeritaKriminal

Hasil Pengembangan Kasus Curanmor Polres Palas Berhasil Mengamankan Diduga Penadah

29
×

Hasil Pengembangan Kasus Curanmor Polres Palas Berhasil Mengamankan Diduga Penadah

Sebarkan artikel ini

Palas, Lensanusantara.net – Giat personil satres krim polres padang lawas (palas) dalam pengembangan TO dalam ops kecil 2020 kasus curanmor berhasil melakukan penagkapan terhadap AZIZAH HANNUM SH perempuan , 56 Tahun, Pedagang, Alamat Desa Bulusonik kecamatan Barumun kabupaten Padang lawas.

Example 300x600

yang diduga penadah sepeda motor merek beat warna putih BB 4816 Km.
Kapolres Padang lawas (Palas), AKBP Djarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Aman B Syahputra, SH membenarkan penangkapan tersangka pencuri dan penadah sepeda motor jenis beat berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, sekira pukul 21.45 WIB, Jum’at (4/September /2020).

Tepat nya Pada hari Jumat Tanggal 04 September 2020 pkl. 11.00 Wib.

Tempat kejadian perkara (TKP) Di Jalan Kihajar Dewantara Lingk VI Kelurahan pasar Sibuhuan Kec. Barumun Kab. Padang Lawas. Dengan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat berwarna putih BB 4816 KM.

Kronologi penagkapan Pada hari Jumat tanggal 04 September 2020 sekira Pukul 21.45 Wib Berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Personil Sat Reskrim Polres Palas terhadap TSK An. MUSLIM EDI SUHARNO,yang di duga pelaku pencurian sepeda Motor atau Turut serta dalam perbuatan itu.


dari hasil pengakuan tersangka MUSLIM EDI SUHARNO bahwa Sepeda Motor Merk Honda Beat hasil curian di jual kepada Saudri AZIZAH HANNUM SH,

selanjutnya dilakukakan penangkapan terhadap tersangka AZIZAH HANNUM SH Br Simamora. yang diduga Sebagai Penadah dan akan dikenakan ( Pasal 480 KUHP)

personil satreskrim polres palas yang melakukan penangkapan adalah IPDA BUDI CANDRA NST, S.H beserta anggota Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Sosa.


Dan selanjut nya mengamankan tersangka ke polsek sosa untuk dilakukan proses sidik pengembangan untuk pelaku lain(HS)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!