Uncategorized

“Kaget”, Data Alamat Seorang Istri Jurnalis di Genteng Banyuwangi Pindah ke Kutai

30
×

“Kaget”, Data Alamat Seorang Istri Jurnalis di Genteng Banyuwangi Pindah ke Kutai

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi, http//lensanusantara.co.id – Pada 14 September 2020, Seorang Jurnalis dari media ini yang status Alamatnya Dari Kabupaten Bondowoso pindah Ke Kab. Banyuwangi, Lantara hendak membuat Kartu Keluarga Dengan istrinya Insial DS yang beralamat Desa Stail, Kec.Genteng, Sehingga setelah proses pengajuan ke dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi berjalan, malah jurnalis Tersebut dikagetkan dengan adanya dokumen yang diterbitkan oleh petugas pelayanan Dispenduk saat diperlihatkan kepadanya,

Example 300x600

Ironisnya, Alamat DS yang sejak kecil tidak pernah pindah dari Banyuwangi Keluar Provinsi, Tahu-tahunya Tercantum / muncul dokumen yang menjelaskan bahwa Data kependudukan DS , Alamat provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai, Kec. Marang Kayu.

Jurnalis atas nama M. Dhofir menjelaskan, ” Saya dan keluarga saya sangat heran, bahkan mertua saya menjelaskan “aneh jika dokumen kependudukan DS bisa berpindah ke luar Jawa tanpa ada persetujuan atau penjelasan kepada saya dan anak saya” kata mertua saya dengan nada kesal”, Ujarnya Dhofir

“Menurut saya, semua ini akal-akalan dari instansi terkait, entah ini dari Desa atau kesalahan dari Dispenduk, namun jika kita mengacu terhadap UU tentang dokumen, yang mana ketika ada warga mengurusi dokumen pindah, seharusnya dokumen yang lama harus di tarik kembali guna menghindari terjadinya dokumen ganda,

“Yang lebih anehnya lagi petugas layanan tersebut dengan santainya bilang bahwa, “dokumen yang ada di Kutai akan di tarik kembali ini saya masih telpon Dispenduk sana untuk penarikan dokumen yang sudah masuk disana,” ujarnya pegawai kepada saya, namun menurut saya kok sangat gampang, apakah data yang sudah jelas diakui oleh desa di Kutai pihak Dispenduk yang bersangkutan bisa dengan mudah memberikan itu tanpa ada rekomendasi dari desa tersebut, menurut saya loh ya.”

“Dengan adanya hal tersebut kami merasa risih dengan adanya dokumen yang terbit, sehingga kami akan pertanyakan semua ini ke pihak desa dan diapenduk . pungkasnya (Tim)

Tinggalkan Balasan