Uncategorized

Minta Sekdes Paowan Mundur Kantor dan Inventaris SPM Disegel Warga

25
×

Minta Sekdes Paowan Mundur Kantor dan Inventaris SPM Disegel Warga

Sebarkan artikel ini

Situbondo,lensanusantara.co.id – Polemik warga terkait banyaknya dugaan permasalahan yang terjadi khususnya di dalam Pemerintahan Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Membuat hal ini akhirnya beberapa warga mendatangi Kantor Balai Desa Paowan untuk melakukan klarifikasi serta konfirmasi dengan menuntut kepada pihak pemerintah desa untuk memecat Faisol selaku Sekretaris Desa (Sekdes) yang dianggap sebagai sumber permasalahan. Selasa, (13/10/2020).

Example 300x600
Inventaris yang disegel warga

Tata kelola pemerintahan desa, dugaan penyelewengan anggaran dana desa, dan alokasi dana bantuan kepada warga desa adalah beberapa hal yang diungkap warga. Saat audensi di Balai Desa dihadiri oleh Forkopimka Kecamatan Panarukan.

Bronto dan Joniadi sebagai perwakilan warga menyampaikan tuntutannya kepada Syaiful Hadi, S.Pd. sebagai Kepala Desa Paowan agar bisa menunjukkan ketegasannya.

Namun Syaiful Hadi, S.Pd atau biasa dipanggil “Ipong” terlihat begitu kebingungan ketika mencoba menjawab pertanyaan warga. Jawaban-jawaban yang disampaikan Ipong tidak mengena kepada substansi permasalahan. Terkesan mencari-cari alasan.

Pantauan Arjuna News saat dilokasi bahkan Marjulis, selaku Camat Panarukan ketika mencoba menengahi, tidak bisa memberikan pernyataan yang jelas. Bahkan terkesan berputar-putar. Padahal, sebelum pelaksanaan somasi oleh warga, Marjulis telah dimohon untuk bisa berpihak kepada warga ketika yang bersangkutan diundang untuk menghadiri pelaksanaan somasi warga. Puluhan Aparatur Penegak Hukum (APH), yang terdiri dari pihak Kepolisian, Koramil dan Satpol PP juga hadir di lokasi untuk mengamankan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya hanya meminta jawaban dari “Pak Tenggi”, dengan mengatakan (iya atau tidak!) tanya H. Mistari atau dikenal dengan sebutan Bronto kepada Ipong dengan nada tinggi dan disambut dengan teriakan warga.

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Bronto sebagai tindak lanjut atas permintaan warga atas pemecatan Faisol. Sementara jawaban yang diberikan oleh Kades selaku pemimpin desa dan Camat selaku pembina desa terkesan berputar-putar dan tidak ada kejelasan.

Dengan waktu tiga hari, sesuai kesepakatan Pemdes dan warga. Sementara sambil menunggu keputusan dari Pemdes. Pada akhirnya warga menyegel Ruang Sekretaris Desa serta memblokir motor inventaris desa yang biasa digunakan oleh Kades.

“Jika sampai tiga hari, dan ternyata Kades tidak bisa memberikan keputusan tegas, maka kami akan melakukan somasi lanjutan dengan mengerahkan massa warga yang lebih besar!” tandas Joniadi.(Andre/Afri)

Tinggalkan Balasan