Berita

14 Napi Bandar Narkoba dari Lapas Kelas IIA Pamekasan Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

54
×

14 Napi Bandar Narkoba dari Lapas Kelas IIA Pamekasan Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan, LENSA NUSANTARA – Sedikitnya 14 Narapidana Kelas kakap dari Lapas Pamekasan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Pemindahan itu sendiri berlangsung sekitar pukul 02 .00 WIB.

Example 300x600

Para Narapidana tersebut digiring dan dibawa masuk kedalam Bus dengan tangan terikat di handel kursi.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, M. Hanafi membenarkan hal tersebut.

“Para napi dipindahkan karena kapasitas Lapas Pamekasan sudah over”, katanya.

M. Hanafi juga mengungkapkan bahwa, 14 napi tersebut dengan masa hukuman di atas 10 tahun dan kasus Bandar narkoba.

“Perlu diketahui dari 14 napi tersebut ada napi asal Malaysia, terpidana kasus obat terlarang yaitu kasus narkotika Internasional”, tuturnya.

Hanafi menambahkan bahwa, gelombang pemindahan napi masih mungkin bisa terjadi ke depannya.

“Pemindahan para napi kedepan masih mungkin bisa terjadi, maka kami akan saling berkoordinasi dan tentunya akan memperketat sistem penjagaan utamanya di Lapas Pamekasan”, pungkasnya. (M. Halili)

Tinggalkan Balasan