Tapsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan AKP Eldy Koswara S. di Jalinsum Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.23-10-2020
Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan AKP Eldy Koswara, S memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Pawas berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
IPDA Ricky nelson Tarigan dan IPDA Asjul Pane Tim Operasi melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Jalinsum Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan,
Kali ini Operasi di laksanakan Jalinsum Desa Pargarutan Batu,Desa Huraba,Pasar Pargarutan,Parsabolas,Desa Simirik, Kel Pasar Pargarutan ,Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan.
Dalam operasi Yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum yaitu pejalan kaki dan pengendara bermotor yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 6 titik di Jalinsum Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli SelatanTeguran Lisan : 70 Giat
Teguran Tertulis : 40 Giat, Jumlah : 110 Giat
Dalam kesempatan operasi tersebut petugas membagi Masker 50 buah kepada masyarakat yang terjaring operasi tersebut tujuaannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19.
Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Dilaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” Sebagian dari masyarakat di Kec. Angkola Timur Kab. Tapanuli Selatan sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Alikasa).