Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Diduga Gadis dibawah umur yang mempunyai keterbelakangan mental, di duga menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya sendiri,di Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
Gadis yang masih di bawah umur berinisial H tersebut, memiliki keterbatasan berkomukasi, cara bicaranya terbatah batah namun kelurganya bisa memahami apa yang di maksut oleh gadis terbut.
Menurut kakak sepupunya, kejadian tersebut di ketahuinya pada saat dirinya sedang mencuci baju di luar kamar mandi di belakang rumah korban. Kecurigaan timbul saat H sedang pipir dan megeluarkan darah dari alat vitalnya. Di duga pelaku melakukan Perbuatan bejadnya itu di kandang ayam yang berada di sekitar rumahnya.
“Waktu itu H lagi maen, lalu di ajak oleh pelaku untuk ngasih makan ayam, tapi di balik ajakanya itu, pelaku malncarkan aksi jahatnya. Itu keterangan yang sampaikan oleh korban H kepada saya. “Pungkasnya.
Kemudian kejadian itu di sampaikan kepada pihak keluarga korban. Lalu dengan adanya kecurigaan itulah, samsul ayah korban melaporkan ke Mapolres probolinggo.
Pelaporan itu di lakuknya pada tanggal 17 Agustus 2021, dan pihak keluarga di ajak melakukan visum ke Rs Waluyo Jati Keraksaan.
Ibu Nur Nenek Korban warga Sumberanyar menyampaikan bahwa, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Unit PPA Polres Probolinggo, Selasa (17/8/2021).
“Saya tidak terima hukum seberat – beratnya Pelaku, saya meminta keadilan karena dari kecil ia dirawat tapi di perlakukan seperti ini,” tegasnya Nur Nenek Korban.
Menurut Nenek Korban,sudah di tangani pemerintah Desa, dari pihak Desa meminta permasalahan tersebut diselesaikan di Desa,akan tetapi pihak keluarga tetap melaporkan pelaku ke pihak kepolisian Polres Probolinggo.
Sementara itu saat di konfirmasi pihak rumah sakit RSUD Waluyo jati Kraksaan,melalui Humasnya,menyampaikan bahwa ada kesalahan penulisan jenis kelamin.
“Hasil visum sudah ada, masih menunggu tanda tangan Diriktur rumah sakit dan hari ini di usahakan sudah selesai,Ucapannya Sugianto Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Akp Rizki Santoso Kasat Reskrim polres Probolinggo mengatakan,dari Unit PPA Polres Probolinggo sudah menindak lanjuti menunggu hasil visumnya.
“Jika ada visum pihak kami akan segera mengumpulkan alat bukti,dan mendengarkan keterangan dari korban dan baru melangkah lebih lanjut,”
Menurut Rizki, jika pihak korban tidak ingin berdamai maka pihak kepolisian tetap melakukan sesuai hukum yang ada, pungkasnya.(Yusuf)