Banyuwangi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Desas-desus terkait Mudin yang diduga melakukan pengutan senilai Rp 200.000 perorang setiap kali mengurus berkas pernikahan, kini mulai menjadi perbincangan hangat dikalangan warga Dusun Sumber Wadung. Desa Kali Gondoh. Kecamatan Genteng. Sabtu (18/9/2021).
Hal tersebut sempat dikatakannya oleh beberapa warga Dusun Sumber Wadung yang enggan disebutkan namanya. “Memang semua warga yang hendak menikah dan mengurus berkas pengajuan Pernikahan disini, Pasti dimintai uank senilai Rp 200.000(Dua Ratus Ribu Rupiah). Perorang mas.” jelasnya
Di tempat yang berbeda warga inisial ‘H juga mengatakan hal yang sama persis. “Mungkin sudah menjadi kebiasaan mas, sehingga pernikahan yang sebetulnya gratis malah disini tidak.” cetusnya
Sementara itu, Nurudin selaku Mudin di area tersebut membenarkan bahwa hal itu sudah menjadi ketentuan pihak Desa Kali Gondo.
“Memang iya mas, perorang dikenakan biaya 200 ribu, itu merupakan ketentuan dari Desa untuk mudin, karena mudin tidak dapat gaji, dan ini bukan hanya di Dusun sini saja,”
“Dusun Wadung Dolah, dan Dusun Wadung Kempit juga begitu, lebih detailnya njenengan langsung temui KESRA saja biar lebih jelas,” paparnya Mudin.
Namun, terkait adanya dugaan pengutan tersebut, hingga berita ini tayang, pihak KESRA masih belum bisa dikonfirmasi dikarenakan hari libur. (Dhofir)








