Manado, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejumlah Mahasiswa dan rakyat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat tolak PT.TMS melakukan Aksi demontrasi di halaman kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Pada Kamis (28/10/2021).
Aksi tersebut di laksanakan sekitaran pukul 09.00 Wita dengan titik kumpul bertempat di depan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
Menurut pantauan LensaNusantara.Co.Id, Aksi ini tergabung bersama Cipayung Plus, dan beberapa Organisasi Lain.
Jull takaliuang, Selaku Hubungan Masyarakat (Humas) dalam Aksi, menuturkan, ini adalah bentuk protes kami terhadap pemerintah provinsi karna telah mengeluarkan ijin lingkungan terhadap PT.TMS.
“kami sangat merasa sesal terhadap pemprov Sulut, karna tidak pernah melibatkan masyarakat kabupaten pulau Sangihe dalam pembuatan Amdal tersebut,” Kata Jull Saat di temui Wartawan.
Lanjutnya, padahal pemerintah kabupaten pulau Sangihe sudah pernah menyurat kepada kementrian Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk meminta agar dapat menikdak lanjuti kembali.
“Walaupun sudah menyurat, tidak pernah di indahkan. seakan akan pemda Sangihe tidak punya wewenang dalam daerah sendiri,” tegasnya.
Apalagi, kita ketahui bersama pulau Sangihe luasnya cuman 736 km. dan itu sudah jelas di larang dalam UUD No 1 tahun 2014.
“Oleh karena itu, kami berharap agar pemprov segera dapat menghentikan Operasional PT.TMS yang sekarang sudah mulai membuka Akses jalan, karna mereka tidak memiliki Ijin dari pemanfaatan kementrian kelautan dan perikanan (KKP),” Tutupnya. (Arga)