Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dua pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Surabaya kembali diamakan oleh Tim Resmob Polrestabes Surabaya. Pada Jumat 12 November 2021 pukul 01.00 WIB.
Dua pelaku yang ditangkap di Jalan Kedung cowek gang 8 Surabaya itu diketau berinisial EWC (35) asal Jalan Tambak Wedi Surabaya dan SP (39) asal Jalan Kedung Cowek Surabaya.
“Meraka tak hanya beraksi di Keduang Cowek. Diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak surabaya. Keduanya juga melakukan aksi yang sama (Curi Motor) di Jalan Kebangsren Gg. IV Genteng Surabaya.”Kata Kompol Mirzal Maulana mewakili Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, Jumat (12/11/2021).
Keduanya ditangkap atas hasil dari pengembangan seorang penadah hasil curian berinisial RFH (45) asal Bangkalan, tersangka ini terlebih dulu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Genteng di Jembatan Suramadu. setalah membeli motor hasil curian didaerah Jalan Kebangsren Gg. IV Surabaya.
Begitu mendapatkan laporan, Tim Opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Reskim Polsek genteng yang sebelumnya menangkap penadahnya.
“pada 10 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB Tim Opsnal mendapati lokasi keberadaan pelaku pencurian itu, lalu dilakukan penagkapan terhadap SP dan EWC disekitar Kedung Cowek Surabaya,”Terang dia.
Lanjut. Mirzal Maulana, menjelaskan kedua tersangka ini merupakan residivis. EWC pernah tersangkut kasus Narkoba di Polres Bangkalan tahun 2019, keluar bulan Oktober 2021.
Sementara, SP pernah ditahan dalam perkara sajam tahun 2018 di Polrestabes Surabaya, dan perkara Curanmor tahun 2019 Polres KP3 Surabaya.
“Untuk Sepeda motor hasil kejahatan beserta penadahnya RFH telah diamankan sebelumnya oleh Polsek Genteng pada, Rabu 20 Oktober 2021,”Imbuhnya.
Barang bukti yang kini diamankan dari tersamgka adalah 1 unit sepeda motor Beat warna hitam nopol L-2256-LL ( sarana ), kunci model Y, mata kunci, magnet kunci, STNK, dan Honda Beat tahun 2019 Nopol L 6432 LI milik korban.
“Lantaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, kedua pelaku ini. kini sudah ditahan dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Pungkasnya.
Reporter: Pan








